Kejari Tanjung Perak Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembelian Ikan Fiktif

19 Juni 2025 17:36 19 Jun 2025 17:36

Thumbnail Kejari Tanjung Perak Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembelian Ikan Fiktif
Salah satu tersangka korupsi pembelian ikan fiktif ditangkap Kejari Tanjung Perak, Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Penkum Kejari Tanjung Perak)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian ikan fiktif di PT Perindo Unit Surabaya. Kedua tersangka adalah FD selaku Kepala PT PI Unit Surabaya dan P selaku Direktur PT SRBLI.

"Tersangka FD dan P telah melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp3 miliar," ungkap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara dalam konferensi pers di Kejari Tanjung Perak, Kamis, 19 Juni 2025

I Made menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya purchase order (PO) fiktif yang dibuat oleh tersangka FD dan P untuk membeli ikan cakalang dan baby tuna.

"Tersangka FD dan P membuat PO fiktif dan mengirimkan invoice dan tally sheet fiktif untuk melakukan penginputan sistem accurate yang seolah-olah menyatakan PT PI Unit Surabaya memiliki ketersediaan ikan," jelas I Made.

Dalam kasus ini, tersangka FD dan P telah melakukan dua kali transaksi fiktif, yaitu pada Oktober 2023 dan Januari 2024.

Dalam transaksi pertama, tersangka FD dan P membuat PO fiktif senilai Rp1,78 miliar dan melakukan penagihan pembayaran sebesar Rp2,04 miliar, namun hanya dibayarkan sebesar Rp825 juta.

Dalam transaksi kedua, tersangka FD dan P membuat PO fiktif senilai Rp1,48 miliar dan melakukan penagihan pembayaran sebesar Rp1,8 miliar, namun hanya dibayarkan sebesar Rp25 juta.

Tersangka FD dan P dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 3 Ayat jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kedua tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim," pungkas I Made. (*)

Tombol Google News

Tags:

Korupsi Kejari Tanjung Perak Tanjung perak Korupsi Pembelian Ikan Fiktif kejahatan di Surabaya