Satpol PP Jatim Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Mustopa

10 Oktober 2023 03:53 10 Okt 2023 03:53

Thumbnail Satpol PP Jatim Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Watermark Ketik
Satpol PP Jatim bersama tim gabungan saat melakukan operasi di tempat jasa pengiriman (Foto: Satpol PP Jatim)

KETIK, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur terus menggempur peredaran rokok ilegal. Baru-baru ini, Satpol PP Jatim menggelar operasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jatim II Malang dan Garnisun Tetap III Surabaya.

Dalam operasi yang berlangsung pada tanggal 19 hingga 22 September 2024 , Satpol PP Jatim bersama tim gabungan menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Madiun dan Surabaya. Mereka mengamankan total 327.400 ribu batang rokok ilegal.

Pengiriman rokok ilegal tersebut digagalkan ketika melintas di Jalan Tol Solo-Kertosono dan hendak dikirim ke Jakarta. Selain mengamankan rokok ilegal, tim gabungan juga menangkap dua pelaku dan dibawa ke Kantor Kanwil DJBC Jatim 2 Malang.

Petugas gabungan juga menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui jasa pengiriman yang transaksinya dilakukan secara online. Ada dua depo jasa paket yang didatangi dan berhasil mengamankan 48.800 batang rokok ilegal.

Foto Satpol PP Jatim bersama tim gabungan saat menggagalkan peredaran rokok ilegal yang akan dikirim ke Jakarta (Foto: Satpol PP Jatim)Satpol PP Jatim bersama tim gabungan saat menggagalkan peredaran rokok ilegal yang akan dikirim ke Jakarta (Foto: Satpol PP Jatim)

Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut dibungkus dalam 61 paket yang rata-rata berisi 4 slop rokok. Paket tersebut dikemas dalam berbagai bentuk dan diberi tanda mudah pecah untuk mengelabui petugas.

Operasi juga berlanjut pada 25 sampai 29 September 2023, Satpol PP Jatim bersama Kanwil DJBC Jatim I juga menggelar operasi di Ekspedisi J&T Hub Surabaya, Tambak Osowilangun Benowo. Hasilnya, pengiriman 148 ribu batang rokok ilegal digagalkan.

Selanjutnya, operasi juga digelar di ekspedisi Lancar Jaya, Jalan Sidotopo, Semampir Surabaya. Pengiriman sebanyak 268.000 batang rokok ilegal digagalkan dan dibawa ke Kanwil DJBC Jatim I untuk proses lebih lanjut.

Sehingga total dari operasi di wilayah Kanwil DJBC Jatim I, sebanyak 416 ribu rokok ilegal diamankan. Operasi itu merupakan upaya Satpol PP Jatim dan tim gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal.(*)

Tombol Google News

Tags:

Satpol PP Jatim rokok ilegal Operasi Kanwil DJBC Jatim jasa pengiriman