Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

21 Februari 2025 07:37 21 Feb 2025 07:37

Thumbnail Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK Watermark Ketik
Hasto mengenakan rompi orange setelah ditetapkan sebagai tersangka, 20 Februari 2025. (Foto: Youtube KPK)

KETIK, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK selama 20 hari  pada Kamis (20/2/2025).

Dia menjadi tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto ditahan mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Ia menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Setyo juga menyampaikan, saat ini telah dilakukan permintaan keterangan terhadap 53 orang saksi dan 6 orang ahli terkait perkara tersebut.

"Dan juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, dan barang-barang lainnya," ujarnya.

Setyo menambahkan bahwa penyidik KPK tetap melakukan pemberkasan secara simultan untuk kasus suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku.

Sebelum ditahan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan KPK. 

Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Usai menjalani pemeriksaan, dia turun dari lantai dua gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).

Sejumlah politikus PDIP terlihat berkumpul di lobi gedung KPK. Di antaranya Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning.

Tampak juga pengacara Hasto, Magdir Ismail, yang membelanya di sidang praperadilan.
Hasto sempat menyalami mereka sebelum meninggalkan lobi dalam kawalan petugas.

 Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik. "Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (*)

Tombol Google News

Tags:

Hasto Kristiyanto KPK PDI - P tersangka Hasto tersangka