Soal Mahasiswa Diamankan Polisi, Wakil Ketua DPRD Surabaya Imbau Berikan Pembinaan

25 Maret 2025 19:15 25 Mar 2025 19:15

Thumbnail Soal Mahasiswa Diamankan Polisi, Wakil Ketua DPRD Surabaya Imbau Berikan Pembinaan Watermark Ketik
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berujung ricuh.

Dalam kejadian tersebut, dilaporkan bahwa 25 demonstran yang beberapa juga dari kalangan mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengungkapkan bahwa demonstran tersebut apalagi mahasiswa ingin menyampaikan pendapat di muka umum.

"Ya, saya berharap karena menyampaikan pendapat di muka umum itu juga dilindungi oleh undang-undang
dan itu keniscayaan dalam era demokrasi liberal seperti saat ini," terangnya pada Selasa 25 Maret 2025.

Mengenai beberapa mahasiswa yang diamankan oleh beberapa pihak kepolisian, Fathoni berharap dilakukan pendekatan berupa pembinaan.

"Saya berharap pendekatan yang dilakukan oleh teman-teman kepolisian bukan pendekatan penegakan hukum, artinya saya berharap ya lebih baik dilakukan pembinaan saja," terang Ketua DPD Golkar Surabaya.

"Artinya ketika yang sudah diamankan sebagai aktor intelektual yang memicu demo anarkis kemarin, ya sebaiknya dilakukan pembinaan agar ke depan tidak terjadi lagi demo anarkis di kota Surabaya," imbuhnya.

Penting bagi para pemangku kebijakan di Surabaya untuk memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa hak-hak demokratis, seperti kebebasan berpendapat dan berkumpul, dihormati. (*)

Tombol Google News

Tags:

demonstran Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Surabaya Golkar Surabaya UU TNI demo UU TNI Surabaya