Sulsel Raih Predikat Istimewa di Indeks Reformasi Hukum 2024, Nilai Nyaris Sempurna

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

29 November 2024 10:19 29 Nov 2024 10:19

Thumbnail Sulsel Raih Predikat Istimewa di Indeks Reformasi Hukum 2024, Nilai Nyaris Sempurna Watermark Ketik
Peningkatan indeks Indeks Reformasi Hukum Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Pemprov Sulsel)

KETIK, MAKASSAR – Di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh, Provinsi Sulsel berhasil memperoleh predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum dengan nilai 98,16 (AA) untuk tahun 2024.

Hal tersebut terungkap dalam surat dari Kementerian Hukum Republik Indonesia yang ditujukan kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh. Surat dengan nomor PPH-OT.03.03-535, perihal: Hasil Penilaian atas Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024.

Dalam Indeks Reformasi Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia melakukan penilaian melalui beberapa indikator, seperti tingkat kehadiran pimpinan tinggi pemrakarsa, kepala perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang hukum, dan/atau DPRD di daerah dalam rapat pengharmonisasian yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, terdapat pula aspek tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi regulasi/memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi dan lain sebagainya.

Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah, mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur dengan capaian ini, bahkan nilai yang didapatkan nyaris sempurna. Betapa tidak, nilainya nyaris 100.

"Capaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 sesuai hasil penilaian nasional oleh Kementerian Hukum RI, memperoleh nilai 98,16 (AA) dengan Predikat ISTIMEWA," ujar Herwin, Kamis 28 November 2024

Dirinya menambahkan sebelumnya Pemprov Sulsel hanya mampu meraih predikat B selama 2 tahun berturut-turut. Dimana pada 2022 dengan nilai 80,25 dan Tahun 2023 dengan nilai 87,77.

"Sebelumnya kita hanya dapat predikat B Tahun 2022 dengan nilai 80,25 dan Tahun 2023 dengan nilai 87,77," tambahnya.

Atas capaian ini dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan ASN di lingkungan Pemprov Sulsel yang telah bekerja keras, hingga akhirnya Sulsel mampu meraih predikat AA.

"Terimakasih kepada seluruh pihak khususnya arahan dan masukan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Indeks Reformasi Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia Pemprov Sulsel Zudan Arif Fakrulloh Predikat Istimewa