KETIK, SURABAYA – Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Surabaya Achmad Zaini kembali mengungkap praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh sejumlah perusahaan di wilayahnya.
Kali ini, bukan hanya ijazah yang ditahan oleh pihak perusahaan, tetapi juga dokumen penting lain seperti akta kelahiran.
Temuan ini terungkap setelah Disnakertrans menerima sejumlah laporan dari Posko yang sudah dibuka Wali Kota Surabaya dari karyawan yang merasa dirugikan.
Achmad menyebutkan bahwa ada laporan salah satu perusahaan di Surabaya menahan akta kelahiran.
Kasus tersebut berhasil diselesaikan melalui komunikasi antara Pemkot Surabaya dan pihak perusahaan.
"Bukan hanya ijazah, kemarin juga ada akta kelahiran," jelasnya pada Kamis 24 April 2025.
Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa sejak posko dibuka hingga Kamis 24 April 2025 pihaknya telah menerima 36 laporan pengaduan dari pekerja.
Laporan tersebut berasal dari 24 perusahaan yang tersebar di wilayah Surabaya maupun luar daerah.
"Sampai hari ini laporan yang masuk ada 36. Dari jumlah itu, selesai 13, dan 13 kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian," kata Achmad Zaini.
Selain tengah menyelesaikan 13 kasus penahanan ijazah, Zaini menuturkan bahwa Disperinaker Surabaya juga sedang melakukan verifikasi terhadap tujuh laporan lainnya.
Verifikasi dilakukan lantaran laporan tersebut belum dilengkapi dokumen pendukung seperti bukti penyerahan ijazah kepada perusahaan.
"Karena dokumen yang diberikan kepada kami kurang lengkap. Contohnya, tanda terima tidak ada, bukti kontrak kerja dengan perusahaan tidak ada, atau slip gaji juga tidak ada," ujarnya.
Menurut Zaini, Wali Kota Eri Cahyadi, secara khusus menginstruksikan agar penyelesaian kasus penahanan ijazah dilakukan dengan pendekatan yang tidak menimbulkan kegaduhan publik. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas iklim investasi dan usaha di Surabaya.
"Saya diperintah Pak Wali Kota Eri jangan heboh, jangan gaduh, sehingga iklim usaha di Kota Surabaya lancar. Perusahaan bisa tetap berusaha dan pekerja juga bisa bekerja," tuturnya. (*)
Tak Hanya Penahanan Ijazah, Disnakertrans Surabaya Temukan Perusahaan Tahan Akta Kelahiran
24 April 2025 15:35 24 Apr 2025 15:35


Tags:
Achmad Zaini perusahaan penahan ijazah perusahaan penahanan akta Disnakertrans Surabaya Surabaya Laporan wargaBaca Juga:
Eri Cahyadi Minta Warga Awasi Adanya Jukir Liar, Segera Lapor Ke 112Baca Juga:
Eri Cahyadi Minta Setoran Parkir Tempat Makan 10 Persen Masuk Pemkot SurabayaBaca Juga:
Dukung Mobilitas Masyarakat, Stasiun Surabaya Gubeng Miliki Layanan Transportasi Umum LengkapBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Perluas Penertiban Parkir, Restoran dan Kafe Jadi Target BerikutnyaBaca Juga:
55 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Meninggal Dunia di Tanah SuciBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

16 Juni 2025 20:40
Komunitas Sinau Bareng Kebangsaan Ajak Puluhan Pelajar Pahami Surabaya sebagai Kota Kelahiran Bung Karno

16 Juni 2025 20:30
Eri Cahyadi Minta Warga Awasi Adanya Jukir Liar, Segera Lapor Ke 112

16 Juni 2025 20:00
Eri Cahyadi Minta Setoran Parkir Tempat Makan 10 Persen Masuk Pemkot Surabaya

16 Juni 2025 19:30
Dukung Mobilitas Masyarakat, Stasiun Surabaya Gubeng Miliki Layanan Transportasi Umum Lengkap

15 Juni 2025 15:40
Stan UMKM di Depan Minimarket Digratiskan, Eri Cahyadi: Listrik dan Air Tugas Pemkot

15 Juni 2025 15:32
FSMI Batal Demo Soal Parkir, Eri Cahyadi Ungkap Alasannya

Trend Terkini

15 Jun 2025 19:12
Bupati Sidoarjo Subandi dan dr Sriatun ”Goncengan Nyabuk”, Ikut Scooter Riding HUT Ke-69 Penerbal

11 Jun 2025 20:00
BREAKING NEWS! Eks Direktur Polinema Ditahan Kejati Jatim, Ini Kasusnya

12 Jun 2025 07:02
Bupati Pemalang Pimpin Rakor, Soroti Alun-Alun hingga Persiapan Migran Center

14 Jun 2025 15:39
Matikan Usaha Kecil, Pedagang Tolak Wacana Penyegelan Florawisata Santerra De Laponte

14 Jun 2025 07:01
Bupati Pemalang Dorong Pendirian Kampus PSDKU Bersama UNDIP untuk Tingkatkan SDM
Trend Terkini

15 Jun 2025 19:12
Bupati Sidoarjo Subandi dan dr Sriatun ”Goncengan Nyabuk”, Ikut Scooter Riding HUT Ke-69 Penerbal

11 Jun 2025 20:00
BREAKING NEWS! Eks Direktur Polinema Ditahan Kejati Jatim, Ini Kasusnya

12 Jun 2025 07:02
Bupati Pemalang Pimpin Rakor, Soroti Alun-Alun hingga Persiapan Migran Center

14 Jun 2025 15:39
Matikan Usaha Kecil, Pedagang Tolak Wacana Penyegelan Florawisata Santerra De Laponte

14 Jun 2025 07:01
Bupati Pemalang Dorong Pendirian Kampus PSDKU Bersama UNDIP untuk Tingkatkan SDM

