Tangani Serangan Siber, Diskominfo Jatim Kerahkan Tim CSIRT

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

9 Oktober 2023 07:53 9 Okt 2023 07:53

Thumbnail Tangani Serangan Siber, Diskominfo Jatim Kerahkan Tim CSIRT Watermark Ketik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Menjelang pemilu 2024, serangan hacker terhadap situs milik pemerintah terus meningkat. Bahkan tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) mencatat per hari terdapat 1.000 serangan yang menyasar situs Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan saat ini sudah terdapat 12 kabupaten/kota yang memiliki Tim CSIRT. Keberadaan tim ini sangat penting untuk melindungi dan melakukan penanganan jika ada serangan yang masuk.

"Saat ini kami memiliki tim CSIRT yang merupakan garda terdepan yang akan memberikan respon cepat jika ada serangan yang datang," Jelas Sherlita saat ditemui media online nasional Ketik.co.id, Senin (9/10/2023)

Terkait serangan siber dari situs judi online Diskominfo Jatim bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan tindakan yakni men-take down situs tersebut.

Diskominfo Jatim juga rutin melakukan monitoring website dan aplikasi yang menggunakan domain resmi jatimprov.go.id. Hal ini dilakukan untuk menangkal terjadinya serangan siber yang dilakukan oleh hacker.

"Untuk men-take down situs judi online itu bukan menjadi kewenangan kami. Hal tersebut menjadi kewenangan pusat yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Oleh sebab itu kami menjalin kerjasama," tambahnya.

Sherlita menegaskan kewenangan dari Diskominfo Jatim hanya memberi peringatan terhadap website di lingkungan Pemprov Jatim dengan domain jatimprov.go.id jika terjadi serangan siber. Pihaknya baru dapat melakukan tindakan jika OPD yang situsnya di serang meminta bantuan kepada Diskominfo Jatim.

"Tugas kita hanya memberikan peringatan, Ibarat rumah kita cuma bisa memberitahu pemilik rumahnya. Namun apabila pemilik rumahnya meminta bantuan baru kita bisa bertindak," tegasnya.

Dalam menangani serangan siber, Diskominfo Jatim memiliki SOP, yang mana dalam waktu 12 jam semenjak diketahui terjadinya serangan belum ada tanda perbaikan, Diskominfo Jatim akan mengeluarkan notifikasi resmi dari Diskominfo Jatim. Sejauh ini Diskominfo Jatim telah menerbitkan sebanyak 152 notifikasi kepada OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

"Dari jumlah 152 tersebut itu rinciannya terdiri dari 104 upaya penyusupan judi online dan 48 insiden web-defacement," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Diskominfo Jatim Serangan Siber Juri Online Tim CSIRT Pemprov Jatim pemilu 2024