KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari terakhir melakukan penggeledahan di dua rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti dan kantor KONI Jatim terkait dana hibah yang melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia Jatim.
Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim Adhy Karyono mengaku selama ini proses hibah untuk KONI Jatim sudaj sesuai.
"Hibah itu memang diperuntukkan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan olahraga Provinsi (Pemprov) kemarin selama ini sudah sesuai dengan aturan," ucap Adhy saat ditemui usai acara OPOP di Hotel Harris, Rabu, 16 April 2025.
Adhy mengaku belum dapat informasi belum ada yang dapat melaporkan terkait KONI. "Terkait apanya itu saya belum dapat laporannya," jelasnya.
Proses hibah, Adhy menilai sudah sesuai dengan aturan seperti event olahraga. "Jadi memang diperuntukkan untuk pembinaan olahraga maupun yang reguler," ucapnya.
Rumah anggota DPD RI LaNyalla Mattaliti usai digeledah KPK, Senin, 14 April 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
Saat disinggung berapa hibah yang diberikan per tahunnya, Adhy mengaku sebesar Rp55 miliar. "Itu semua total dan memang untuk pembinaan," jelas mantan Pj Gubernur Jatim.
Adhy mengaku hibah tersebut diluar dari bonus yang diberikan Pemprov Jatim. "Di luar bonus pastinya," terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memilih untuk menghormati proses yang dilakukan KPK dalam menggeledah sejumlah tempat di Jawa Timur. "Tentu selalu menghormati proses yang berlangsung," ujarnya.
Pemprov Jatim, lanjut Emil, berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. "Kita berikan kerja sama yang terbaik," jelasnya.
"Tapi tolong dilihat konteksnya, kadang-kadang waktu dan juga kapan itu tentu untuk melihat konteks yang dilaksanakan," tandasnya.(*)