Tekan Kemacetan, Dishub Kabupaten Bandung Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Bojongsoang

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

22 Januari 2025 14:00 22 Jan 2025 14:00

Thumbnail Tekan Kemacetan, Dishub Kabupaten Bandung Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Bojongsoang Watermark Ketik
Kadishub Kab Bandung Hilman Kadar. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melakukan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi di jalur Jalan Raya Bojongsoang yang lebar jalannya 13 meter. 

Kemacetan atau terhambatnya laju kendaraan kerap terjadi sejak dari Gate Tol Buahbatu sampai ke persimpangan atau crossing Jalan Cikoneng, yang panjang jalannya mencapai 4 kilometer.

Upaya rekayasa dilakukan antara lain dengan menyiagakan atau plotting anggota Dishub di mana setiap harinya ada 22 petugas Dishub yang jaga. Mereka siaga di Pos Pengamanan (Pospam) di dua titik yakni Transmart dan Podomoro.

"Kedua, kita lakukan rekayasa pada peak hours atau jam sibuk yaitu pukul 06.30 WIB sampai jam 9.30 WIB. Sementara untuk sore harinya mulai pukul 16.00 sampai dengan 19.00 WIB," kata Kepala Dishub Kabupaten Bandung Hilman Kadar kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Untuk pagi hari, sambung Hilman, maka intervensi lajur dibuat menjadi tiga lajur dari arah Bojongsoang ke arah Kota Bandung, dan satu lajur dari arah Bandung ke Bojongsoang. 

"Sementara untuk sore harinya, jadi tiga lajur arah dari Bandung ke arah ujung Bojongsoang, dan satu lajur dari Bojongsoang ke arah kota Bandung, karena melihat dari eskalasi pergerakan kendaraan pada peak hours," kata Kadishub.

Menurut kadis, Rekayasa jalan serupa juga dilakukan di ruas jalur Jalan Kopo Margahayu dan Jalan Rancamanyar Baleendah yang kerap timbul kemacetan pada peak season.

Terkait penyebab kemacetan Jalan Raya Bojongsoang, Hilman menjelaskan hasil analisa VCR (Volume, Capacity, Ratio) Jalan Raya Bojongsoang mencapai angka 0,9. 

"Artinya 0,9 itu sangat padat atau bernilai E (buruk), dengan kapasitas maksimal jalan yang sebanyak 4.918 unit kendaraan per jam. Sementara Jalan Raya Bojongsoang  volume kendaraan yang melintasinya itu sudah mencapai 4.613 kendaraan per jam. Jadi, sudah mendekati ambang batas maksimal jalan," jelas Hilman.

VCR dengan angka 0,9 ini menimbulkan laju atau kecepatan kendaraan menjadi sangat terbatas, sehingga jarak tempuhnya pun lebih memakan waktu lama. 

"Nah, dengan rekayasa lalu lintas ini, Dishub mengoptimalkan layanan ruas jalan. Jadi, meskipun volume kendaraan masih tetap sama, tetapi yang paling penting adalah kelancaran lalu lintasnya," terangnya.

Dari hasil evaluasi rekayasa lalu lintas Jalan Bojongsoang pada peaks hours, kata Hilman, hasilnya menunjukan peningkatan waktu tempuh. 

"Dari yang tadinya dari Tol Buahbatu sampai Bojongsoang itu memakan waktu 24 menit, sekarang sudah bisa ditempuh dalam 18 menit," ujar Hilman. Karena cukup efektif, menurutnya rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan hingga 8 bulan ke depan.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi publik daripada kendaraan pribadi. Apalagi saat ini tersedia layanan angkutan massal Bus Rapid Transit (BRT) yang melintasi Jalan Raya Bojongsoang dengan titik halte atau low deck bus stop di Podomoro, yang bisa melayani masyarakat dengan nyaman dalam bertransportasi.

Hilman menyebut Koridor BRT yang sekarang sudah berjalan di Kabupaten Bandung adalah Soreang-Leuwipanjang, Baleendah-BEC dan Majalaya-Leuwipanjang, yang ke depannya akan terus ditambah sampai 8 koridor.

Menurut Hilman, BRT ini bisa berdampingan dengan angkutan kota (angkot) lokal yang akan difungsikan sebagai feeder atau pengumpan pada jalur-jalur yang dilalui BRT.(*)

Tombol Google News

Tags:

kadishub kab bandung dishub kab bandung Dishub Rekayasa jalan Lalu lintas kemacetan macet