KETIK, SURABAYA – Temuan es krim mengandung alkohol di Surabaya membuat aggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Lilim Hendarwati meradang.
Dia mengecam peredaran es krim tersebut. “Apalagi jika dijual secara bebas tanpa label yang jelas dan tanpa edukasi kepada masyarakat. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga persoalan moral dan ketertiban sosial,” tegas Lilik di Surabaya, Selasa, 8 April 2025.
Adanya alkohol dalam produk konsumsi masyarakat membuat Lilik merasa es krim tersebut bisa diakses oleh anak-anak. Menurutnya itu sangat tidak pantas dan berbahaya.
“Alkohol, dalam bentuk apapun, tidak seharusnya hadir dalam produk konsumsi yang ditujukan kepada masyarakat umum, apalagi anak-anak,” ujarnya.
Lilik juga menyoroti aspek keagamaan yang menjadi landasan penting dalam penolakannya terhadap peredaran es krim beralkohol ini.
Apalagi, mayoritas masyarakat Jawa Timur beragama Islam dan alkohol adalah sesuatu yang diharamkan. Sehingga kehadirannya dalam bentuk camilan seperti es krim yang dikonsumsi santai dan seringkali tanpa disadari jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Ia mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya dan seluruh instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan BPOM, segera melakukan investigasi dan tindakan konkret.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban kelalaian pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, saya minta ada tindakan tegas terhadap produsen maupun distributor yang terbukti melanggar aturan,” ujar legislator dari daerah pemilihan Surabaya ini.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat.
Kasus ini diketahui setelah adanya infulenser yang membeli es krim beralkohol tersebut di dalam mall. Dalam video tersebut, sang influencer menanyakan kandungan alkohol pada es krim yang mencapai 40 persen hal ini membuat ramai di jagat maya.
Dengan video tersebut, Satpol PP Kota Surabaya menindak tegas dengan menyegel sebuah gerai penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat karena diduga mengandung alkohol. (*)