KETIK, YOGYAKARTA – Bawaslu Kabupaten Sleman kembali menerima laporan dugaan politik uang pada masa tenang Pilkada Serentak 2024. Kali ini kasus tersebut terjadi di Padukuhan Krapyak 7, Margoagung, Seyegan, Kabupaten Sleman.
Informasi tadi dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar. Ia mengaku menerima laporan politik uang di Seyegan pada Selasa dinihari 26 November 2024.
Ia menyebut, Bawaslu Kabupaten Sleman menerima laporan itu untuk ditindaklanjuti. Arjuna juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Sleman akan terus berupaya untuk mencegah adanya politik uang.
Untuk itu, Arjuna mengimbau kepada masyarakat luas untuk ikut proaktif mencegah praktik kotor money politics atau politik uang tadi.
Sementara itu penelusuran Ketik.co.id menyebutkan. Ketua Tim Paslon 02 Kapanewon Seyegan Azis Purwanto mengungkapkan aksi bagi-bagi uang tersebut dilakukan oleh Tim paslon 01 pada Senin, 25 November 2024 sore.
"Uang yang dibagikan oleh tim paslon 01 berupa uang pecahan nominal Rp 50 ribuan dan sudah terdistribusi," kata Azis yang mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut pada Senin sekira pukul 21.00.
Ia menyatakan tahu setelah ada laporan ke posko setempat. Beserta warga lainnya, Azis segera menindaklanjutinya.
"Saat itu kami temui orang yang membagikan uang, yakni C yang ternyata atas perintah pak S. Selanjutnya saya dan saksi-saksi kemudian datang ke tempat pak S pada pukul 21.30," ujarnya.
Masih menurut keterangan Azis, saat itu S telah mengakui bagi-bagi uang senilai Rp50.000 per orangnya, kepada warga setempat.
Sejumlah sumber menyebut pembagian uang tersebut dilakukan setelah Ashar.
"Sedangkan total berapa orang yang menerima uang, kami masih mendatanya," terang Aziz Purwanto.
Ia menyebut selain bukti rekaman video warga yang menerima. Ada tiga terlapor dalam peristiwa ini yakni S, C dan Ny M.
Keterangan Aziz Purwanto dikuatkan oleh pernyataan Koordinator Tim Hukum Paslon no urut 2, Harda-Danang dalam Pilkada Sleman 2024, Iwan Setyawan.
"Betul saya, mas Arsiko dan pak Aji Anggoro dari BBHAR DPC PDI Perjuangan Sleman turut mendampingi pak Aziz saat membuat laporan ke Bawaslu Sleman Selasa dinihari tadi," terang Pengacara bergelar doktor tersebut.
Namun hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum ada keterangan resmi dari pihak Timses 01 Kustini-Sukamto pada gelaran Pilkada Sleman 2024. (*)
Tim Kusuka Kembali Dilaporkan Bagi-Bagi Uang, Kali Ini Terjadi di Seyegan Sleman
Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa
26 November 2024 12:19 26 Nov 2024 12:19