Tipu Purnawirawan, Polres Malang Tangkap TNI Gadungan Bawa Kabur Uang Rp30 Juta

26 Maret 2025 17:55 26 Mar 2025 17:55

Thumbnail Tipu Purnawirawan, Polres Malang Tangkap TNI Gadungan Bawa Kabur Uang Rp30 Juta Watermark Ketik
Pelaku pencurian yang mengaku sebagai TNI AL diamankan Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Seorang TNI Gadungan berinisial MDS (24) asal Kabupaten Lumajang ditangkap Polres Malang, Selasa, 25 Maret 2025. Ia ditangkap karena mengaku sebagai anggota TNI yang menipu seorang purnawirawan berinisial SA (55).

Tindak hanya melakukan penipuan, pelaku juga membawa kabur uang sebesar Rp30 Juta milik korban yang merupakan warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan keberhasilan melakukan ungkap kasus tersebut. Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Sumberpucung.

"Pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota TNI-AL yang sedang cuti. Pelaku juga mengaku sebagai pacar anak korban untuk meyakinkan keluarga korban," kata AKP Bambang Subinajar, Rabu, 26 Maret 2025.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, pelaku mulai tinggal di rumah korban sejak awal Maret 2025. Dengan dalih cuti tahunan selama 21 hari, ia membangun kepercayaan keluarga korban.

Namun, pada 18 Maret 2025, korban menyadari uang tunai Rp30 juta yang disimpan di lemari rumahnya hilang. Kecurigaan mengarah pada pelaku yang sudah beberapa hari tinggal di rumahnya.

Mengetahui dirinya telah ditipu, korban langsung melapor ke Polsek Sumberpucung. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumah korban pada 25 Maret 2025 pukul 08.00 WIB.

"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sumberpucung. Setelah dicek, ternyata pelaku bukan anggota TNI," terangnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.

Diantaranya dua unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp2,5 juta, serta beberapa barang pribadi pelaku, seperti tas punggung, tas selempang, dompet, dan topi rimba bermotif loreng. 

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah sangkur beserta sarungnya, handuk kecil bertuliskan ‘TNI’, serta kotak parcel berwarna biru dan putih yang turut disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku membawa berbagai atribut yang berhubungan dengan instansi militer untuk memperkuat penyamarannya sebagai anggota TNI," jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sumberpucung dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Malang mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat.

"Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain dengan modus serupa," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Malang TNI Gadungan Kabupaten Malang Polisi curi