Viral Ketua Dema FST UIN Malang Perkosa Mahasiswa UB, Begini Modusnya

13 April 2025 14:12 13 Apr 2025 14:12

Thumbnail Viral Ketua Dema FST UIN Malang Perkosa Mahasiswa UB, Begini Modusnya Watermark Ketik
Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dema FST UIN Malang yang mengakui telah memerkosa mahasiswa UB. (Foto: instagram @ilhampradafirmansyah)

KETIK, MALANG – Viral di media sosial pengakuan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim atau UIN Malang yang telah memerkosa salah satu mahasiswa baru dari Universitas Brawijaya (UB).

Video berdurasi 30 detik tersebut diunggah di akun Instagram @ilhampradafirmansyah pada 12 April 2025. Berbagai respon kemarahan terhadap pelaku, hingga dukungan kepada korban pun turut disampaikan oleh warganet.

Di video tersebut, pelaku mengaku telah melakukan pelecehan terhadap korban dengan modus mengajak ke kontrakan. Ia melakukan pemerkosaan ketika korban tak sadarkan diri.

"Saya Ilham Prada Firmansyah meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N dari Universitas Brawijaya. Dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban sedang haid dan tepar," ujar Prada dalam video tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada 9 April 2025 di sebuah rumah kontrakan kawasan Joyosuko, Merjosari, Kota Malang. Meskipun ia mengaku akan menerima semua konsekuensi dan bertanggung jawab penuh terhadap kondisi korban, namun tim pendamping korban tetap akan mengambil langkah hukum.

"Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari. Dengan ini saya menerima semua konsekuensi yang akan saya terima dan bertanggungjawab penuh dengan keadaan fisik dan psikis korban," lanjut Prada.

Pada X.com dengan akun @KomporQuantum20 yang dikelola oleh tim pendamping korban, dikatakan bahwa di lokasi kejadian tidak hanya terdapat pelaku dan korban saja. Terapat dua orang lainnya yang juga berada di lokasi.

"Namun, untuk kelanjutan dari pergerakan kami akan sedikit telat untuk menginformasikan ke publik dikarenakan proses jalur hukum akan dilakukan secara tertutup agar meminimalisir intimidasi dari pihak eksternal. SAMPAI MENANG!" tulis akun tersebut.

Sebagai informasi, atas kejadian tersebut, kini Prada telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dema FST UIN Malang. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ilham Prada Firmansyah Dema FST UIN Malang UIN Malang pemerkosaan Mahasiswa UB Universitas Brawijaya Malang UB UIN