Wakil Ketua DPRD Lumajang: Otonomi Daerah Harus Dimanfaatkan dengan Baik

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

4 April 2024 13:14 4 Apr 2024 13:14

Thumbnail Wakil Ketua DPRD Lumajang: Otonomi Daerah Harus Dimanfaatkan dengan Baik Watermark Ketik
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang (Foto : Abdul Fatah / Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Setiap daerah memiliki hak otonomi untuk membangun daerahnya. Hak otonomi daerah tersebut seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk memajukan daerah sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat ST, dalam perbincangan dengan media ini di kantornya, terkait rencana pembangunan Kabupaten Lumajang ke depan.

Menurut politisi PPP ini, otonomi diberikan agar daerah bisa membangun daerahnya sesuai dengan potensi yang ada.

"Saya agak khawatir kalau kedepan ini, pembangunan di Kabupaten Lumajang hanya memenuhi selera penyelenggara pemerintahannya. Karena jika itu terjadi, akan ada aspek potensi yang dilupakan," kata H. Akhmat.

Dikatakan H. Akhmat, otonomi memberikan ruang untuk melakukan pembangunan yang inovatif sesuai potensi yang dimiliki sebuah daerah, namun jangan sampai terjadi otonomi itu menjadi sebuah kebebasan dalam menyusun rencana pembangunan, namun pada akhirnya kurang memberi manfaat untuk kepentingan masyarakat.

"Kita melihat ada beberapa daerah yang berhasil dalam membangun daerah dengan inovasi yang bagus. Tapi sekali lagi, jangan sampai dijiplak, tapi harus disesuaikan dengan potens daerah, termasuk pada beban anggaran," urainya.

H. Akhmat kemudian memberikan contoh keberhasilan Kabupaten Banyuwangi yang mampu mengembangkan banyak sektor, namun tetap berbasis potensi daerah.

"Kalau saya memberikan contoh, bukan berarti harus menjiplak. Tetapi mengambil kebijakan yang diarahkan kepada tujuan yang ingin dicapai, namun detilnya harus sesuai dengan potensi Kabupaten Lumajang," urainya.(*)

Tombol Google News

Tags:

otonomi daerah Kabupaten Lumajang H. Akhmat ST Politisi PPP berita lumajang hari ini