38 Kabupaten/Kota se-Jatim Raih Opini WTP, Ini Catatan BPK

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Marno

26 Mei 2023 02:34 26 Mei 2023 02:34

Thumbnail 38 Kabupaten/Kota se-Jatim Raih Opini WTP, Ini Catatan BPK Watermark Ketik
Para kepala daerah dan ketua DPRD foto bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 di Kantor Perwakilan BPK Jatim, Kamis (26/5/2026). (Foto: Humas Pemprov Jatim)

KETIK, SIDOARJO – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 sebanyak 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Berdasarkan LHP yang diserahkan hari ini, semua mendapatkan opini WTP," ujar Kepala BPK Jawa Timur Karyadi di Kantor BPK Jawa Timur di kawasan Juanda Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).

Hal itu disampaikan Karyadi usai menyerahan LHP atas LKPD kepada kepala daerah dan ketua DPRD dari 37 kabupaten/kota. Sedangkan LHP untuk Kota Madiun telah diserahkan Wali Kota H Maidi dan ketua DPRD setempat pada 17 Maret 2023 lalu.

Dari total 38 kabupaten/kota yang paling banyak berturut turut mendapatkan opini WTP dari BPK adalah Kota Blitar sebanyak 13 kali. Disusul Kota Malang mendapatkan 12 kali, Kabupaten Banyuwangi dan Ponorogo 11 kali.

Kabupaten Jember tahun ini juga meraih WTP, sebelumnya LKPD tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian.

“Masalah tindak lanjut rekomendasi dari LHP, ada beberapa daerah yang sudah di atas 90 persen dan ada yang di bawah 80 persen. Tolong ini menjadi perhatian,” ujar Karyadi.

Meski 38 kabupaten/kota mendapatkan WTP, Karyadi memberikan catatan hampir setiap entitas memiliki salah dalam penganggaran. Seperti administasi pos-pos penganggaran yang kurang tepat. “Harusnya hibah keliru penganggaran. Ada hibah, bansos masih ada temuan,” kata Karyadi.

Ada juga pos anggaran yang kurang cermat. Termasuk anggaran mengenai pendapatan tranfer dan asli daerah

Seharusnya kesalahan itu tidak perlu terjadi bila DPRD maupun kepala daerah memeriksa laporan keuangan dengan benar.

“Tolonglah bupati wali kota dipelototilah sekdanya. DPRD tolonglah itu dibahas. Kalau perlu hire tenaga ahli untuk mencermati,” tegasnya.

Contoh lain kesalahan terkait PAD, banyak daerah yang dinilai asal dalam mematok target pendapatan. Kesalahan klasik belanja daerah pada pembangunan fisik dan nonfisik. 

Seperti potensi pajak restoran yang tidak terkelola dengan baik. Pajak reklame yang habis izinnya, namun masih terpasang. 

"Ketika Satpol PP-nya semangat tapi Dispendanya kurang, padahal uangnya masuk ke kasda,” ungkapnya.

Kesalahan lain, kabupaten/kota melakukan pembayaran di atas spek yang barang. Karyadi meminta bupati, wali kota dan DPRD untuk saling mengingatkan. "Karena BPK tidak ingin terjadi temuan berulang,” tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

wtp Laporan Hasil Pemeriksaan BPK BPK Jatim LKPD