4 Kades Halmahera Selatan Wakili Maluku Utara di Paralegal Justice Award 2024

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: M. Rifat

28 Mei 2024 01:29 28 Mei 2024 01:29

Thumbnail 4 Kades Halmahera Selatan Wakili Maluku Utara di Paralegal Justice Award 2024 Watermark Ketik
Empat Kepala Desa asal Halmahera Selatan dalam acara pelepasan PJA oleh Kakanwil Kemenkuham Maluku Utara (27/5/2024). (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, MALUKU UTARA – Setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkuham) Maluku Utara (Malut), sebanyak 9 kepala desa (Kades) dan lurah dari 3 kabupaten dan kota terpilih mewakili Malut dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) pada Selasa (28/5/2024) di Jakarta.

Peserta Paralegal Academy ini dilepas Kepala Kakanwil Kemenkuham Malut Ignatius Purwanto Senin, (27/5/2024) di Kantor Wilayah Kemenkuham Malut.

Mengawali sambutan dalam acara pelepasan, Ignatius Purwanto mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan Lurah yang telah lulus mengikuti seleksi Paralegal Justice Award (PJA). Ia mengatakan, narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Mahkamah Agung dan Kemenkuham.

"Beberapa hal yang ingin saya sampaikan terkait persiapan dalam mengikuti kegiatan. Yang pertama, pre test dan Post test. Nanti ada beberapa materi disampaikan narasumber yang berasal dari Mahkamah Agung dan Kemenkuham," ujarnya.

Dari 9 Kades dan Lurah peserta Paralegal Justice Award perwakilan Maluku Utara, empat di antaranya berasal dari Kabupaten Halmahera Selatan Kecamatan Bacan Selatan.

Mereka adalah Kades Mandaong Wahyudi Samad, Kades Papaloang Salmin, Kades Sawadai Muhlis Hi. Kader, dan Kades Kubung Masbul Hi. M.

Sementara 5 peserta lainya berasal dari Kabupaten Morotai, Kota Ternate serta Kota Tidore.

Foto Rangkaia kegiatan seleksi PJA (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)Rangkaia kegiatan seleksi PJA (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

Kepada media nasional Ketik.co.id, Kades Mandaong Wahyudi Samad mengatakan kegiatan PJA merupakan langkah positif Kemenkuham dalam menambah pengetahuan tentang penyelesaian konflik. Menurut Wahyudi, hal tersebut menjadi penting yang dan harus dipelajari oleh tiap Kades. Baginya, konflik sebagian besar terjadi di tingkat desa.

"Mengikuti kegiatan PJA ini bisa memberikan pengetahuan tambahan tentang cara penyelesaian konflik di masyarakat. Karena masalah, sebagian besar itu muncul dari tingkat Desa," kata Wahyudi.

Sebagai upaya pencegahan konflik di tengah masyarakat, Wahyudi berharap, adanya kolaborasi di tiap elemen masyarakat khusus desa yang dipimpinnya. Meski Ia telah mengikuti kegiatan PJA.

"Semua itu tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan elemen lain dalam masyarakat. Apalagi karakteristik masyarakat Desa Mandaong yang heterogen (berbagai suku, etnis dan budaya)," ucapnya.

Maka menurutnya, butuh kepemimpian yang mau berkolaborasi dengan setiap elemen dan instasi terkait serta mampu berinovasi dalam bidang hukum sebagai upaya preventive mencegah konflik di tengah-tengah masyarakat.

Senanda dengan Wahyudi, Kades Sawadai Muhlis Hi Kader menyampaikan rasa bangganya atas kesempatan yang diberikan Kemenkuham kepadanya. Sejauh ini, menurut Muhlis, kerja sama masyarakat di desa telah mengantarkan nama baik desa.

Selama dilantik menjadi Kades Sawadai, Muhlis mengaku telah meraih beberapa Penghargaan. Dan kali ini, atas dukungan berbagai pihak, Ia menjadi salah satu peserta PJA mewakili Maluku Utara.

"Tentu saya bangga sebagai kades. Untuk kesekian kalinya kami di Desa Sawadai telah memperoleh beberapa penghargaan. Kali ini saya berkesempatan jadi peserta PJA. Saya bersyukur, dan berterima kasih kepada pihak yang telah membantu hingga sejauh ini," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kades Halsel Halmahera Selatan Kakanwil Kemenkuham Malut Paralegal Justice Award PJA 2024