72 Anggota PPS Kota Batu Dilantik, Ketua KPU Ingatkan 11 Pakta Integritas

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

26 Mei 2024 12:19 26 Mei 2024 12:19

Thumbnail 72 Anggota PPS Kota Batu Dilantik, Ketua KPU Ingatkan 11 Pakta Integritas Watermark Ketik
KPU Kota Batu melantik 72 anggota PPS untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024, Minggu (26/5/2024). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – KPU Kota Batu melantik 72 anggota anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024, Minggu (26/5/2024).

Jumlah tersebut akan bertugas di 19 desa dan 5 kelurahan di tiga kecamatan di wilayah Kota Batu.

"Saya berharap 72 orang anggota PPS yang sudah dilantik ini menjadi pemimpin dalam pelaksanaan Pilkada 2024," kata Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.

Heru menjelaskan, ada 11 poin pakta integritas yang menjadi pedoman anggota PPS. Pakta tersebut mencakup kinerja dalam pelaksanaan Pilkada dari apa yang boleh maupun yang tidak boleh dilaksanakan.

"Jadi, Pakta Integritas ini menjadi semacam kode etik PPS dalam membantu KPU menyelenggarakan pemilihan," tambahnya.

Heru mengharapkan dukungan dari forkopimcam dan kepala desa dalam tugas yang dilaksanakan PPS. Ini karena dalam melaksanakan Pilkada yang akan datang, KPU tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan pihak lain.

"Yang jelas, tugas berat PPS untuk mempertahankan partisipasi masyarakat. Tentunya, kami tidak tinggal diam supaya menjadi terbaik untuk Kota Batu," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu KPU Kota Batu PPS pelantikan Pilkada 2024