KETIK, SAMPANG – Keluarga pasien keluhkan penarikan biaya pengobatan di Puskesmas Omben. Padahal Kabupaten Sampang sudah menyandang Universal Health Coverage (UHC).
Selain itu, pasien atas nama Nariyah, warga Plampaan, Kecamatan Camplong tergolong warga miskin dan sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Puskesmas Omben, drg. Yuanita Purnamawati, menyatakan bahwa pihaknya telah menawarkan opsi Universal Health Coverage (UHC), namun ditolak oleh keluarga pasien.
"Pasien datang ke kita memang tidak mau pakai BPJS, dia maksa minta dilayani umum, kami sudah arahkan untuk pakai UHC, tapi pasien tetap tidak mau BPJS," ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun, penjelasan tersebut dibantah oleh keluarga pasien. Jamali, kerabat Nariyah, menjelaskan bahwa permintaan dilayani secara umum dilakukan karena proses aktivasi UHC terlalu lama.
"Awalnya memang saya minta dilayani umum, namun saya disuruh ngurus dulu oleh Bu Hananah pihak Puskesmas, tapi setelah saya urus, UHC-nya baru aktif tanggal 29 April," jelasnya. Rabu, 7 Mei 2025.
"Padahal pengurusan sudah saya mulai dari tanggal 24. Saya bingung, karena pasien sudah keluar dan kami sudah membayar, baru dengar UHC-nya aktif," tukasnya.(*)