Anggota Legislatif dari PKS Disebar ke Empat Komisi DPRD Kabupaten Sampang, Ini Komposisinya

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

16 Oktober 2024 07:31 16 Okt 2024 07:31

Thumbnail Anggota Legislatif dari PKS Disebar ke Empat Komisi DPRD Kabupaten Sampang, Ini Komposisinya Watermark Ketik
Empat Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari PKS Periode 2024-2029(Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Empat kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sampang yang duduk di kursi legislatif periode 2024-2029 disebar ke empat Komisi DPRD Kabupaten Sampang, Madura.

Mahfud, Ketua DPD PKS Kabupaten Sampang mengatakan bahwa formasi AKD dari fraksi PKS sebelum disetor ke sekretariat dewan terlebih dahulu disampaikan ke DPW PKS Jawa Timur untuk mendapatkan surat keputusan.

"Alhamdulillah tahun ini anggota dewan dari fraksi PKS disebar ke empat komisi," ungkapnya, Selasa 15 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Mahfud yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang Dapil Kecamatan Jrengik, Tambelengan dan Sreseh itu juga mengungkapkan kalau kadernya yang bernama Toipul Minan anggota DPRD dari Dapil Kecamatan Ketapang dan Banyutes diusulkan masuk di komisi I.

Sedangkan Wardatun Toyyibah dari Dapil Kecamatan Robatal dan Kedungdung duduk di komisi II dan Agus Subaidi Dapil Kecamatan Sokobanah dan Karang Penang di komisi III.

"Untuk saya sendiri masuk di komisi IV. AKD dari Fraksi PKS sudah terbentuk dan sudah di SK oleh DPW PKS Jawa Timur," tukasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Anggota Legislatif PKS DPRD Kabupaten Sampang Empat Komisi AKD Disebar