Angkutan Barang di Abdya Diimbau Taati Aturan Berlalulintas

22 Mei 2025 21:54 22 Mei 2025 21:54

Thumbnail Angkutan Barang di Abdya Diimbau Taati Aturan Berlalulintas
Pelaksanaan sosialisasi keselamatan berlalulintas di Aula Mapolres Abdya, Kamis, 22 Mei 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Sebagai wujud dan kepedulian dalam menurunkan angka kecelakaan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, laksanakan sosialisasi keselamatan berlalulintas di Aula Mapolres Abdya, Kamis, 22 Mei 2025.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas Abdya, AKP Teuku Tasrizalsyah mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan aturan tertib berlalulintas bagi pengendara.

Oleh karenanya, tutur dia, Satlantas Polres Abdya mengimbau agar pengendara terutama yang melintas di jalur lalulintas dalam kabupaten setempat untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta atribut keselamatan saat berkendara.

Dalam sosialisasi tersebut, Teuku Tasrizalsyah  juga meminta agar kendaraan angkutan barang dapat mengikuti aturan berlalulintas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Tertib lalulintas sangat penting untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Dengan mematuhi peraturan lalulintas seperti rambu-rambu, lampu lalulintas, batas kecepatan dan penggunaan sabuk pengaman, risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya.

Kasatlantas Polres Abdya itu menuturkan, pihaknya juga akan menindak pelanggar kasat mata, seperti melawan arus, knalpot brong atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator yang tidak sesuai peruntukan, kebut-kebutan, menggunakan handphone saat berkendara.

Selain itu, kata Teuku Tasrizalsyah, pihaknya juga akan menindak kendaraan yang kelebihan muatan, Over Dimension Over Loading (ODOL), tidak menggunakan sabuk pengaman, kecepatan berkendara tidak sesuai aturan, dan tata cara muat barang.

Selanjutnya, bagi pengendara juga tidak hanya diwajibkan memiliki SIM, mereka diwajibkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya agar aman saat berkendara.

“Lengkapi semua surat-surat kendaraan, begitu juga dengan atribut keselamatan saat berkendara, agar aman dan nyaman dalam perjalanan,” ujar Teuku Tasrizalsyah.

Perlu diingat, sebenarnya manfaat dari mentaati aturan berlalulintas adalah untuk pengendara itu sendiri. Karena dapat mengurangi risiko kecelakaan, menjaga ketertiban di jalan raya, menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman, menciptakan suasana berkendara yang lebih harmonis dan positif.

Para pengendara juga diwajibkan untuk mengikuti peraturan lalulintas sesuai dengan sistem hukum dan sistem moral, tujuannya adalah untuk memaksimalkan lalulintas dan keselamatan bagi pengendara.

"Jadi jangan hanya tertib saat ada petugas, namun tertib lah berdasarkan kesadaran dari diri sendiri," pungkas Kasat Lantas Polres Abdya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Abdya, Iptu Wahyudi, KBO Satlantas Abdya, Ipda Hermansyah, Kanit Gakkum Abdya, Kadis Perhubungan Abdya, Sekdis PUPR Abdya, perwakilan Jasaraharja, perwakilan perusahaan jasa angkutan tambang, CPO serta personil Satlantas Abdya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Lantas Abdya Kendaraan Barang Aceh Barat Daya abdya Aceh polres abdya