KETIK, JEMBER – Sebanyak 3.000 karung beras dibagikan oleh anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim, M. Satib di 74 titik wilayah di Kabupaten Jember, Rabu, 26 Maret 2025.
Satib menjelaskan, kegiatan bagi-bagi;34#$ kepada masyarakat kurang mampu ini sebagai upaya inisiatif memberikan contoh bagi perusahaan untuk mengeluarkan CSR-nya.
Terlebih diyakini Legislator Gerindra ini, dari membagikan ribuan pak beras itu, dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat. Karena dari kegiatan rutinnya itu, penerima beras tiap tahun berkurang ribuan keluarga.
"Ini satu kegiatan rutin yang kami lakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Jadi kebetulan saya juga di Jawa Timur, juga seorang warga. Pembagian beras yang kami lakukan, sedikit dari hasil kerja saya bisa saya berikan ke orang lain," kata Satib saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela kegiatannya.
Satib menilai, kegiatan pembagian beras ini dapat mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Alhamdulillah dari hasil evaluasi teman-teman yang membagikan kupon ke masyarakat, ini justru menurun dari tahun yang lalu. Jadi dengan luasan cakupan tetap sama dengan dulu. Kalau dulu itu 5 ribu (karung beras), sekarang menjadi 3 ribu," ujarnya.
M. Satib rutin membagikan ribuan beras tiap tahunnya kepada warga kurang mampu. (Atta/ Ketik.co.id)
Dengan evaluasi yang dilakukan itu, menurut politikus Partai Gerindra ini, sebagai salah satu cara membantu pemerintah mengukur tingkat kemiskinan.
"Khususnya kemiskinan ekstrim itu bisa kita minimalisir, bahkan yang miskin seperti ukuran biasanya itu juga bisa kita tingkatkan menjadi taraf sejahtera," ucapnya.
Lebih lanjut kata Satib, dengan caranya itu menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan yang ada. Diharapkan, korporasi ini memberikan perhatiannya, untuk mengeluarkan CSR.
"Karena CSR ini adalah suatu kewajiban bagi pengusaha sesuai dengan apa yang sudah tertampung atau ada undang-undangnya dan juga ada Perdanya. Nah, dari situ kita mendorong perusahaan itu bisa mengeluarkan CSR nya antara 2-4 persen untuk kepentingan masyarakat," ulasnya.
"Perusahaan yang sudah berbadan hukum. Hukumnya wajib untuk menjalankan undang-undang dan perda yang ada di Jawa Timur, yaitu tentang CSR, itu aturannya jelas," imbuhnya.
Warga nampak bahagia dan antusias mendapatkan bantuan beras gratis dari anggota DPRD Jatim, M. Satib. (Atta/ Ketik.co.id)
Selanjutnya dengan contohnya dalam berbagi itu, Satib menambahkan, dilanjutkan oleh pemerintah untuk mensosialisasikan pentingnya memberikan CSR tersebut.
"Pemerintah harus tidak ada bosan-bosannya memberikan penyuluhan atau sosialisasi ke perusahaan, bahkan bila perlu ada pengawasan tertentu gitu loh. Sehingga perusahaan itu betul-betul mau mengeluarkan CSR, karena akan menjadi sebuah kebiasaan masyarakat kita. Kalau tidak dipaksa itu sulit untuk bisa menjalankan secara sukarela. Salah satu cara memaksanya ya lewat peraturan yang ada, baik undang-undang maupun perda, kira-kira seperti itulah," jelasnya.
Sebagai bukti terkait kesejahteraan masyarakat meningkat, lanjut Satib, masyarakat yang biasa mendapat bantuan satu sak beras kini berani untuk menolak pemberian.
"Saat teman-teman disitu juga ditawari, apakah ibu kira-kira masih mau menerima bantuan dari Pak Satib. Alhamdulillah, di sini banyak masyarakat yang sadar. Alangkah baiknya dialihkan ke orang lain. Alhamdulillah semoga ini bisa menjadi contoh," tandasnya. (*)