KETIK, PALEMBANG – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) membanjiri Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) pada Selasa 20 Mei 2025.
Aksi damai yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian ini menjadi wadah bagi para driver untuk menyampaikan keluh kesah mereka kepada wakil rakyat.
Pantauan di lokasi, kedatangan para driver ojol ke gedung DPRD Sumsel terus berlanjut. Mereka datang bukan hanya untuk ikut menyuarakan tuntutan, tetapi juga sebagai wujud solidaritas yang kuat antar sesama pengemudi.
Tampak di antara kerumunan massa, Asrul, Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, bersama sejumlah perwakilan dari berbagai komunitas persatuan driver ojol, hadir untuk memberikan dukungan moril dan menyampaikan secara langsung poin-poin keluhan yang selama ini dirasakan oleh para pengemudi.
Halaman gedung DPRD Sumsel berubah menjadi lautan manusia berwarna hijau, hitam, dan kuning, merepresentasikan kesatuan para driver dari berbagai platform besar seperti Gojek, Grab, dan Maxim.
Mereka bersatu padu, meninggalkan sejenak rutinitas mengantar penumpang dan barang, demi memperjuangkan hak-hak mereka. Bahkan, sebagai bentuk keseriusan aksi, sebagian driver ojol tampak berjaga di depan gerbang gedung DPRD Sumsel.
Mereka melakukan sweeping terhadap rekan-rekan sesama driver yang enggan bergabung dalam aksi serentak yang juga digelar di berbagai wilayah di Indonesia.
Tindakan ini menunjukkan betapa kuatnya keinginan para driver untuk mencapai perubahan yang signifikan dalam industri ojek online.
Adapun inti dari tuntutan para driver ojol yang disampaikan kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, berfokus pada masalah krusial yang selama ini membebani penghasilan mereka, yaitu tingginya potongan aplikasi.
Mereka menuntut agar potongan aplikasi yang saat ini mencapai angka 20 persen dapat diturunkan menjadi 10 persen. Para driver merasa bahwa potongan yang tinggi tersebut sangat memberatkan, terutama dengan adanya temuan bahwa beberapa aplikasi bahkan menerapkan potongan hingga 50 persen.
Padahal, Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1.001 Tahun 2022 telah secara jelas mengatur bahwa batas maksimal potongan aplikasi adalah sebesar 20 persen.
"Kami di sini bukan untuk membuat kericuhan, tapi kami ingin menyampaikan aspirasi kami. Potongan aplikasi 20 persen itu sudah sangat besar, apalagi ada yang sampai 50 persen. Mana cukup penghasilan kami untuk keluarga kalau begini terus?" ujar salah seorang driver ojol dengan nada penuh harap.
Asrul, Ketua ADO Sumsel, dalam orasinya di depan gedung DPRD Sumsel, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan para driver terhadap ketidaksesuaian antara regulasi yang ada dengan praktik di lapangan.
"Kepmenhub sudah jelas mengatur, tapi kenyataannya di lapangan banyak aplikasi yang melanggar. Kami meminta pemerintah daerah untuk bisa menjembatani kami dengan pihak aplikator agar aturan ini benar-benar ditegakkan, tegasnya.
Aksi damai ini menjadi momentum penting bagi para driver ojol di Palembang, bahkan di seluruh Indonesia, untuk menyuarakan ketidakadilan yang mereka rasakan. Mereka berharap, dengan adanya aksi ini, pemerintah dan pihak aplikator dapat lebih memperhatikan nasib para pengemudi yang menjadi tulang punggung penting dalam sistem transportasi dan perekonomian digital saat ini.
Aspirasi yang mereka bawa ke Gedung DPRD Sumsel adalah harapan akan perubahan yang lebih baik, potongan aplikasi yang lebih adil, dan kesejahteraan yang lebih terjamin bagi seluruh driver ojol. Kini, mata tertuju pada bagaimana respons wakil rakyat dan pemerintah daerah terhadap tuntutan ribuan pengemudi ini.(*)