BPJS Ketenagakerjaan Jemput Bola Layani Klaim JKP-JHT 10 Ribu Korban PHK Sritex

6 Maret 2025 08:36 6 Mar 2025 08:36

Thumbnail BPJS Ketenagakerjaan Jemput Bola Layani Klaim JKP-JHT 10 Ribu Korban PHK Sritex Watermark Ketik
Kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo ke PT. Sritex di Sukoharjo, 5 Maret 2025. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen besar memberikan kemudahan bagi karyawan dan pekerja. Hal ini dibuktikan terhadap para karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ini wujud nyata melindungi hak-hak pekerja dan hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam kunjungannya meninjau layanan prioritas yang dibuka di dalam PT Sritex menyampaikan, layanan yang diberikan merupakan wujud kepedulian dalam melihat kondisi yang saat ini sedang terjadi.

"BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh PT Sritex yang berujung pada PHK terhadap ribuan pekerjanya. Sebagai bentuk hadirnya negara dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, kami pastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” tegasnya.

Kunjungan Anggoro ke perusahaan yang pernah merajai industri tekstil internasional ini tidak dilakukan sendirian, namun juga bersama dengan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo.

Berdasarkan data, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk melaksanakan layanan klaim JHT secara prioritas dengan kuota 1.000 pekerja setiap harinya.

Pelayanan yang diberikan dibuka sejak pukul 9 pagi hingga pukul 1 siang. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan memberikan kemudahan bagi para pekerja dalam mengakses hak mereka sehingga bebas cemas.

Selain itu, bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP, mereka dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Di aplikasi itu mereka akan mendapat manfaat berupa uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama maksimal enam bulan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ada juga manfaat pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan, serta manfaat akses ke pasar kerja guna membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru.

"Kami berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. Seluruh manfaat ini diharapkan mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tentu juga kami harapkan dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H," tambah Anggoro Eko Cahyo.

Selanjutnya, Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi mengucapkan apresiasi atas kerja sama yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi keinginan seluruh pekerja bahwa dana JHT nya dapat diterima sebelum merayakan hari raya Idul Fitri.

“Saya mengapresiasi khususnya negara dan BPJS Ketenagakerjaan, kami semua karyawan merasa senang dan bahagia, karena memang itu yang diharapkan sekali mendekati lebaran. Respons BPJS Ketenagakerjaan bagus. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sebelum lebaran dana JHT karyawan sudah bisa diterima," ucap Supartodi.

Menutup kunjungan tersebut, Bupati Etik Suryani turut menyampaikan bahwa layanan yang diberikan kepada seluruh pekerja yang terkena PHK ini merupakan asa di tengah situasi yang memprihatinkan.

"Alhamdulillah respons BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya. Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima," tutup Etik Suryani.

Di lain sisi, hal senada disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Madura Indriyatno, ia sangat mendukung terhadap langkah Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo yang membuka layanan prioritas di PT. Sritex.

"Ini salah satu bentuk kometmen dan pelayanan negara melalui BPJS Ketenaga Kerjaan dalan merespons setiap masalah yang terjadi secara cepat," ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dirut Bpjs ketenaga kerjaan layanan prioritas pt.sritex phk PT Sritex BPJS Ketenagakerjaan