KETIK, PALEMBANG – Ario Gopar Aprianto SH., MH., resmi menjabat Kepala Seksi Bidang Operasional (Kasi Ops) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Ia bukan sosok sembarangan dan dikenal sebagai jaksa berdedikasi tinggi dengan prestasi dalam pengungkapan kasus korupsi di Kota Palembang.
Sebelumnya, Ario sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang. Ia dikenal sebagai sosok pemberani dan pantang mundur, meski berhadapan dengan intervensi beberapa kasus oleh pihak tertentu. Namun, dirinya sama sekali tidak gentar. Ia tidak takut membersihkan tikus-tikus berdasi hingga mafia di wilayah hukumnya.
Promosi yang ia dapatkan sebagai Kasi Ops Kejati Sumsel ini adalah buah dari capaian gemilangnya selama memimpin bidang Pidsus di Kejari Palembang sejak tahun 2023.
“Semua pencapaian ini berkat doa dan dukungan dari pimpinan serta rekan-rekan kerja," ujar Ario usai acara serah terima jabatan di Aula Burhanuddin Lopa, lantai II Gedung Kejari Palembang, Rabu, 9 April 2025.
Jajaran pidsus Kejari Palembang berfoto bersama acara pisah sambut Ario Gopar
Tangani Puluhan Perkara Korupsi
Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario mencatatkan sederet prestasi luar biasa. Di tahun pertama jabatannya, ia berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp9,4 miliar, atau dua kali lipat dibanding capaian tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp4,6 miliar.
Atas prestasi tersebut, Ario dianugerahi penghargaan sebagai peringkat II terbaik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus di lingkungan Kejati Sumsel.
Puncaknya terjadi sepanjang tahun 2024, Ario dan timnya menuntaskan 35 perkara tindak pidana korupsi dengan nilai penyelamatan keuangan negara mencapai hampir Rp33 miliar.
Capaian ini menjadi tonggak penting dan mengantarkan Kejari Palembang sebagai Kejari terbaik se-Indonesia dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penanganan perkara tindak pidana khusus.
Ia juga berperan dalam tindakan hukum kontra memori Peninjauan Kembali (PK) atas nama terpidana mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang ditolak oleh pengadilan.
Di tahun 2025, Ario menangani dua perkara korupsi yang mendapat sorotan publik, yakni operasi tangkap tangan (OTT) Kadisnakertrans Sumsel.
Terbaru, penyidikan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah PMI Kota Palembang yang menjerat eks Wawako Fitrianti Agustinda dan suami Dedi Siprianto.
Perjalanan Karier
Selain prestasi, perjalanan karier Ario juga menunjukkan dedikasi dan konsistensinya sebagai abdi negara. Ia memulai karier sebagai PNS Kejaksaan di Kejari Nagan Raya, Aceh, pada 2010.
Tiga tahun kemudian, ia bertugas di Kejari Banyuasin sebagai staf, lalu dipercaya menjadi ajudan Kepala Kejati Sumsel pada 2014.
Kariernya kian moncer dengan posisi strategis seperti Kasubag Protokol Kejati Sumsel (2018), Kasubagbin Kejari OKI (2021), dan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir (2022), sebelum akhirnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Palembang mulai 2023.
Kini, tongkat estafet kepemimpinan bidang Pidsus Kejari Palembang diserahkan kepada Ahmad Arjansyah Akbar, SH., MH., yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau.
Sementara Ario bersiap menapaki tantangan baru di Kejati Sumsel, dengan membawa rekam jejak prestasi dan integritas yang telah terbukti.
Bermodalkan segudang prestasi itu, Ario Aprianto Gopar diyakini akan terus menjadi figur jaksa inspiratif yang mampu menjaga amanah, memberantas korupsi, sekaligus tetap bersahaja dalam bertugas. (*)