KETIK, KAIMANA – Bupati Kaimana, Freddy Thie, baru-baru ini mengadakan pertemuan penting dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan penerima bantuan dana hibah.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas tentang bantuan dana hibah yang telah diserahkan melalui anggaran tahun 2021, 2022, dan 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Freddy menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana hibah. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk mendukung kerja-kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Bupati Freddy menjelaskan bahwa proses pemeriksaan BPK sangat ketat, dan penerima hibah dipanggil untuk memberikan keterangan secara langsung. Bahkan para mahasiswa yang menerima bantuan beasiswa melalui aplikasi Stutsi juga diperiksa secara langsung melalui panggilan telepon.
Bupati Freddy Thie bersama Kabag Kesra membahas dana hibah (foto Humas Pemkab Kaimana)
Menurut Bupati Freddy, hal ini merupakan bagian penting dari upaya untuk memastikan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas dijalankan dengan benar oleh pemerintah daerah Kabupaten Kaimana. Oleh karena itu, ia meminta para penerima bantuan untuk segera memberikan laporan pertanggungjawaban.
Bupati Freddy juga menegaskan apabila penerima bantuan hibah tidak memberikan laporan pertanggungjawaban, hasil pemeriksaan BPK akan menunjukkan bahwa hibah yang diberikan pemerintah dianggap tidak tepat sasaran.
Dengan demikian, Bupati Freddy mengajak semua penerima bantuan untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini dan membantu pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.(*)