KETIK, JAKARTA – Hari ini, Senin 14 Oktober 2024, pemerintah secara resmi mengumumkan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan melalui SKB tersebut, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, yakni 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama.
"Penetapan hari libur dan cuti bersama tahun 2025 ini sama dengan tahun 2024 lalu, yakni sebanyak 27 hari," terang Menko PMK, Muhadjir Effendy, Senin 14 Oktober 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
"Serta sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2025," pungkasnya.
Berikut perkiraan libur nasional tahun 2025:
- 1 Januari 2025, Rabu: Tahun Baru Masehi
- 27 Januari 2025, Senin: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari 2025, Rabu: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret 2025, Sabtu: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- 30 Maret 2025, Minggu: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- 31 Maret 2025, Senin: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April 2025, Jumat: Wafat Yesus Kristus
- 20 April 2025, Minggu: Hari Paskah
- 1 Mei 2025, Kamis: Hari Buruh Internasional
- 6 Mei 2025, Selasa: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 25 Mei 2025, Minggu: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni 2025, Minggu: Hari Lahir Pancasila
- 9 Juni 2025, Senin: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni 2025, Jumat: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus 2025, Minggu: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 26 Oktober 2025, Minggu: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2025, Kamis: Hari Raya Natal.(*)