KETIK, SAMPANG – Dua anak di bawah umur di Dusun Grenges, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura diduga jadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri berinisial ID.
Menurut keterangan yang dihimpun media Ketik.co.id, pelaku berinisial ID diduga melakukan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur berinisial AAS (8) dan NLR (4).
Terlapor ID diduga mencubit pipi kiri AAS (8) sebanyak tiga kali sehingga rahang pipinya luka. Selain itu, NLR (4) diduga mengalami tindakan kekerasan berupa cubitan pada pipi kanan, pukulan di paha, dan jeweran di telinga kanan.
Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Sampang pada Minggu, 01 Januari 2024 lalu.
Orang tua korban meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan seadil-adilnya.
"Kami berharap Polres Sampang bisa menindaklanjuti kasus ini dengan adil dan transparan, dan pelaku bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan kepada anak-anak kami", ungkapny, Sabtu 14 Desember 2024.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sampang Aipda R. Sukardono, mengatakan pihaknya telah memanggil saksi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, hasil visum terkait kondisi korban juga telah diterima dan dikoordinasikan dengan Kabid PPA Dinas Sosial Sampang.
"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi, Mas. Kemungkinan Selasa besok kita lakukan pemeriksaan", ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Sampang berkomitmen memproses kasus penganiayaan ini hingga tuntas.
"Kami pastikan kasus ini akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)