KETIK, JAKARTA – Pemerintah resmi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kendati demikian, ada barang yang tidak berlaku kenaikan PPN tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomi Airlangga Hartarto menyebut hal ini sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari.
"Paket kebijakan ekonomi ini juga sebagai respon pemerintah atas kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12% yang akan berlaku per 1 Januari 2025. Kenaikan Tarif PPN ini juga sudah sesuai dengan amanat UU yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," tulis Airlangga Hartarto melalui X @airlangga_hrt.
Airlangga menambahkan tarif PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting yang rinciannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020. Bahan pokok ini justru diberikan fasilitas bebas PPN.
"Diantaranya seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air," terangnya.
Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan
pemerintah juga akan memberikan diskon tarif listrik hingga 50% per 1 Januari 2025.
"Khususnya untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 Volt Amphere (VA), seperti 1.300 VA, 900 Va. Diskon tarif listrik 50% diberikan selama 2 bulan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga," tulis Airlangga.(*)
Daftar Barang Tidak Berlaku Kenaikan PPN 12 Persen
16 Desember 2024 18:34 16 Des 2024 18:34


Tags:
PPN 12 persen Airlangga Hartarto Pajak sembako kenaikan PPN PPN 2025 PPNBaca Juga:
Duta Pajak Kabupaten Bandung 2025, Bantu Bapenda Realisasikan Target PADBaca Juga:
Alasan Warga Jawa Timur Gugat Gubernur Khofifah untuk Berlakukan Pengampunan Pajak Kendaraan: Ekonomi Susah dan KorupsiBaca Juga:
Diganjar Tarif 47%, Indonesia Negosiasi AS dengan Pembelian Energi Rp168,2 TriliunBaca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Samsat, Bupati Bandung Siapkan 3 Titik Baru Pembayaran PajakBaca Juga:
Bupati Bandung Bagikan 2.000 Paket Sembako dan Santunan di Akhir RamadanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

19 Mei 2025 12:14
Lomba Memancing di Surabaya Perebutkan Hadiah hingga Rp600 Juta

19 Mei 2025 11:56
Kanker Usus Ancam Generasi Muda, Dosen Unair Ungkap Gejalanya

18 Mei 2025 21:20
Pakar Unair Sebut Premanisme Muncul Akibat Kurangnya Lapangan Pekerjaan

18 Mei 2025 19:47
DKPP Surabaya Intensif Lakukan Pemeriksaan Penyakit Tersembunyi di Hewan Kurban

18 Mei 2025 17:57
Wardah Kenalkan Serum Khusus untuk Perbaiki Tekstur Kulit

18 Mei 2025 17:15
Fokus Kenyamanan Penumpang, Daop 8 Surabaya Perbaiki Infrastruktur Stasiun Gubeng

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

