Duta Pajak Kabupaten Bandung 2025, Bantu Bapenda Realisasikan Target PAD

7 Mei 2025 16:48 7 Mei 2025 16:48

Thumbnail Duta Pajak Kabupaten Bandung 2025, Bantu Bapenda Realisasikan Target PAD
Wabup Bandung Ali Syakieb saat Grand Final Pemilihan Duta Pajak Kab Bandung 2025 di Sutan Raja Soreang, Rabu (7/5/25). (Foto: Iwa/Ketik.o.id)

KETIK, BANDUNG – Grand Final Pemilihan Duta Pajak Kabupaten Bandung 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung di Sutan Raja Soreang, Rabu (7/5/2025), menobatkan Bangkit Alamsyah, perwakilan dari Kecamatan Cangkuang sebagai Duta Pajak 2025. 

Kemudian Juara 2 diraih Anye Riandini dari Ciparay dan Juara 3 Zahra Novianti dari Kecamatan Paseh. Selain itu, pada kesempatan tersebut Bapenda Kabupaten Bandung juga menobatkan Bunda Bedas Hj Emma Dety Permanawati sebagai Bunda Pajak Kabupaten Bandung. 

Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menjelaskan, tugas Duta Pajak ini guna menyosialisasikan kewajiban membayar pajak kepada masyarakat atau wajib pajak.

Wabup menyatakan Pemilihan Duta Pajak merupakan momentum penting dalam upaya meningkatkan kesadaran akan kewajiban membayar pajak serta memperkuat komitmen dalam upaya membangun Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas. 

"Saya berharap para Duta Pajak ini nantinya dapat membantu Pemkab Bandung dalam memberikan pelayanan dan sosialisasi kepada wajib pajak untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Bandung," ucap Wabup Ali Syakieb.

Wabup berpesan Duta Pajak nantinya benar-benar dapat menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan manfaat membayar pajak bagi masyarakat.

"Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membayar pajak tepat waktu. Saya berharap momentum ini menjadi titik awal perubahan paradigma perpajakan," tutur Ali Syakieb. 

Perubahan paradigma perpajakan dimaksud antara lain dari awalnya pasif menjadi lebih partisipatif, dari yang manual menjadi digital, dari yang lamban menjadi responsif. 

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara menjelaskan pemilihan Duta Pajak 2025 ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb. 

Akhmad Djohara menyebutkan, pemilihan duta pajak 2025 ini awalnya diikuti 110 orang yang berasal dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Setelah mengikuti rangkaian seleksi, hanya 10 orang yang masuk ke babak Grand Final. 

"Para juara nantinya bertugas sebagai Duta Pajak Kabupaten Bandung 2025 untuk membantu Pemkab Bandung merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,4 triliun di mana sekitar Rp 700 miliarnya berasal dari pajak," kata Adjo, sapaan Akhmad Djohara. 

Dalam rangka Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Bapenda juga me-launching pemutakhiran basis data perpajakan daerah secara mandiri. Ini merupakan salah satu program program inovatif yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan PAD melalui peningkatan akurasi data perpajakan daerah. (*)
 

Tombol Google News

Tags:

Pajak duta pajak Bapenda bapenda kab bandung wabup bandung ali syakieb