DPRD Sidoarjo: Dinas Pendidikan Harus Segera Action untuk Relokasi SMPN 2 Tanggulangin

Editor: Fathur Roziq

21 Februari 2024 11:59 21 Feb 2024 11:59

Thumbnail DPRD Sidoarjo: Dinas Pendidikan Harus Segera Action untuk Relokasi SMPN 2 Tanggulangin Watermark Ketik
Murid SMPN 2 Tanggulangin membersihkan lantai kelas setelah sekolah dilanda banjir akibat hujan deras turun pada akhir Januari lalu. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Komisi D DPRD Sidoarjo mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo segera melaksanakan perintah Bupati Ahmad Muhdlor Ali terkait rencana relokasi gedung SMPN 2 Tanggulangin. Studi kelayakan feasibility study harus cepat dituntaskan. Pada tahun 2025, anggaran pembangunan gedung bisa disiapkan.

Action kita harus cepat. Ada dua sekolah dasar dan satu SMP yang perlu direlokasi,” kata Sekretaris Komisi D Bangun Winarso mendamping Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih.

Bangun menyebutkan, feasibility study untuk rencana relokasi sekolah itu bisa melibatkan pihak ketiga. Itu diperlukan apabila tenaga-tenaga yang mampu di Disdikbud Sidoarjo sibuk melaksanakan program-program lain.

Relokasi SMPN 2 Tanggulangin, tegas Bangun, setidaknya membutuhkan lahan seluas 6.000 meter persegi atau minimal 0,5 hektare. Itu untuk satu sekolah. Saat ini, ada dua lahan tanah kas desa (TKD) yang pernah dibahas. Masing-masing TKD di Desa Gempolsari dan Desa Putat. Keduanya pernah dibicarakan.

Komisi D DPRD Sidoarjo, tegas Bangun, mendorong Disdikbud Sidoarjo segera menemukan lahan tersebut dan cepat menyelesaikan persyaratan administrasinya. Misalnya, terkait kesepakatan dengan pemerintah desa setempat. Disdikbud Sidoarjo bisa berkoordinasi soal aset desa ini atas perintah bupati. Misalnya, ada permintaan ganti rugi dari desa.

”Senyampang kita sedang bahas anggaran ini,” tambah legislator Partai Amanat Nasional di DPRD Sidoarjo tersebut.

Tahun 2024 ini, persoalan tanah diharapkan selesai. Dengan begitu, pada tahun anggaran 2025, tinggal mengalokasikan anggaran pembangunan fisiknya. Dibangun satu gedung untuk rombongan siswa baru. Dilanjutkan tahun depannya lagi.

”Tahun ajaran 2025, direncanakan sudah bisa mulai ada relokasi siswa,” terang Bangun.

Camat Tanggulangin Sabino Mariano membenarkan bahwa memang ada dua lahan yang bisa digunakan untuk relokasi SMPN 2 Tanggulangin. Masing-masing TKD di Desa Putat dan Desa Gempolsari. Lokasi keduanya dinilai aman dari banjir.

”Dua TKD itu sudah pernah kami usulkan,” ungkapnya.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih kembali menegaskan, persoalan SMPN 2 Tanggulangin sudah sering dibahas. Komisi D DPRD Sidoarjo mendorong dan merekomendasikan penyelesaian yang serius dan tepat untuk SMPN 2 Tanggulangin.

Maksudnya, setiap tahun, diharapkan ada progres yang jelas jika memang berniat merelokasi SMPN 2 Tanggulangin sebagai solusi jangka panjang. Harus serius.

Misalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo harus menuntaskan kajian tentang lokasi dan studi kelayakan (feasibility study) di lokasi yang baru. Dinas pendidikan juga harus berkomunikasi intens dengan stakeholders terkait. Wali murid, komite sekolah, dan lain-lain.

”Kalau serius, otomatis Dikbud Sidoarjo segera membuktikannya dengan mencantumkan kegiatan itu dalam rencana kerjanya. Berikut anggarannya, tentu,” tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa di DPRD Sidoarjo tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Sidoarjo Komisi D DPRD Sidoarjo SMPN 2 Tanggulangin Banjir Tanggulangin Disdikbud Sidoarjo Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Abdillah Nasih Bangun Winarso