DPRD Trenggalek Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Bupati untuk APBD 2022

Jurnalis: Agus Riyanto
Editor: M. Rifat

14 Juni 2023 12:17 14 Jun 2023 12:17

Thumbnail DPRD Trenggalek Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Bupati untuk APBD 2022 Watermark Ketik
Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi (kanan) dalam rapat paripurna, (14/6/2023). (Foto: Agus Riyanto/Ketik.co.id)

KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (14/6/2023) sore.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, hari ini Bupati mengajukan laporan pertanggungjawaban kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Belum ada catatan yang menarik. Justru Kabupaten Trenggalek untuk ketujuh kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Perkecualian ( WTP ) dari BPK RI. Ini yang perlu kita syukuri untuk proses administrasi," ucapnya.

Doding menyampaikan, untuk proses pengadaan Raperda ini laporannya sesuai dengan akutansi pemeritah daerah. Ada 7 komponen yang dilaporkan. Misalnya laporan realisasi anggaran, laporan sisa anggaran dan lain sebagainya.

"Setelah ini laporan pertanggungjawaban Bupati akan dipelajari oleh teman-teman di dewan. Tanggal 21 (Juni) nanti akan dilakukan pandangan umum fraksi," imbuhnya.

Foto Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, (14/6/2023). (Foto: Agus Riyanto/Ketik.co.id)Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, (14/6/2023). (Foto: Agus Riyanto/Ketik.co.id)

Politisi dari PDIP ini menyebut pendapatan Kabupaten Trenggalek tahun 2022 sebesar 100,14 persen. Melampaui target. Sedangkan untuk belanjanya sebesar 89 persen. "Jadi sudah bagus, karena belanja tidak bisa 100 persen. Sebab ada sisa dana cadangan dan lain lain," tandasnya.

Dia menuturkan, pada tahun 2022 ada anggaran yang besar dari pinjaman Rp 250 milyar. "Nanti akan disampaikan secara detail di pandangan umum fraksi-fraksi," ungkapnya lagi.

Ketika disinggung terkait Silpa sebesar Rp 284 milyar, dia menjelaskan jika akan disampaikan juga dalam pandangan umum fraksi-fraksi. "Teman-teman fraksi akan mendalami Silpa dari mana saja. Namun, jika Silpa yang mengikat kita tidak bisa berbuat apa-apa. Misal dana cadangan untuk pegawai dan dana cadangan untuk Pilkada memang harus dicadangkan," tegasnya.

Selanjutnya dia menegaskan jika Perda Pertanggungjawaban Bupati akan diundangkan pada awal bulan ini. "Jadi nanti tanggal 21 pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Bupati sekitar tanggal 28. Awal bulan kita paripurnakan," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rapat Paripurna pertanggungjawaban Bupati Trenggalek APBD 2022