DPRD Tuban: Ada Keributan di Glamour Karaoke, Buka Operasional Lebihi Ketentuan

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: M. Rifat

1 Februari 2025 08:43 1 Feb 2025 08:43

Thumbnail DPRD Tuban: Ada Keributan di Glamour Karaoke, Buka Operasional Lebihi Ketentuan Watermark Ketik
Glamour Karaoke di Jalan Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, 31 Januari 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Keberadaan hiburan malam Glamour Karaoke dan Cafe di Jalan Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. 

Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni pada Jumat 30 Januari 2025. Ia menilai pihak pengelola diduga telah membuka jam operasional diluar ketentuan yang berlaku.

"jelas-jelas menyalahi aturan jam operasional. Apa yang saya sampaikan kemarin bahwa saya sering kali melihat jam operasional karaoke sampe jam 3 dini hari. Padahal aturannya hanya sampai jam 1 dini hari," ucapnya.

Menurut politisi asal Kecamatan Jenu, Fikroni mendapatkan informasi di Glamour Karaoke juga sempat ada keributan pada Rabu (29/1/2025) dini hari kemarin. Sehingga, adanya hal itu telah mengganggu ketertiban umum.

"Apalagi ditambah adanya keributan di dalam bar karaoke ini sangat mengganggu ketertiban,"imbuhnya.

Atas temuan itu, DPRD tidak tinggal diam. Pihaknya, akan memanggil pihak pengelola Glamour Karaoke. Selain itu, dewan akan sidak di dunia malam atau tempat hiburan guna menindaklanjuti terkait peredaran miras yang dijual oleh tempat hiburan malam.

"Sesegera mungkin akan kami tindaklanjuti hal ini," tegasnya.

Terpisah,Pimpinan DPRD Tuban, Muhammad Miyadi mendesak kepada Satpol PP dan pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Glamour Karaoke. Pasalnya, razia - razia selama ini hanya menyasar warung - warung kecil.

Menurut Miyadi, pihak pengelola yang membuka jam operasional melebihi ketentuan sudah barang tentu menyalahi aturan yang berlaku, yang harusnya juga ditindak satpol PP maupun pihak kepolisian.

"Hal ini harus menjadi atensi Pemkab Tuban," terang Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Informasi yang berhasil dihimpun,sebelumnya telah terjadi keributan antara pengunjung di dalam tempat karaoke Glamour. Kericuhan dipicu itu dua kelompok pemuda (pengunjung) saling bersenggolan di area bar. Lalu, peristiwa itu juga berlanjut di area parkir Glamour.

Dikonfirmasi soal itu,Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan, hingga saat ini untuk kejadian tersebut belum ada laporan masuk ke Polres Tuban. "Belum ada laporan masuk ke kami," jawabnya.

Dikonfirmasi atas dugaan jam buka operasional di luar ketentuan dan sempat terjadinya keributan, wartawan Ketik.co.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak pengelola Glamour Karaoke.(*)

Tombol Google News

Tags:

Glamor Tuban Pemkab Tuban Satpol PP Polres Tuban hiburan