Eks Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Diperika Jaksa di Kasus Korupsi Hibah PMI

8 April 2025 14:41 8 Apr 2025 14:41

Thumbnail Eks Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Diperika Jaksa di Kasus Korupsi Hibah PMI Watermark Ketik
Fitriyanti Agustinda mantan wakil walikota Palembang dan suaminya Dedi anggota DPRD Kota Palembang, saat memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa (8/4)(Foto: M Mahendra putra / Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Setelah tertunda sakit dan sepekan libur lebaran akhirnya Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota Palembang dan suaminya yang juga anggota DPRD Kota Palembang, Dedi Siprianto, hadir di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa siang, 8 April 2025.

Ini merupakan panggilan kedua untuk Fitri dan ketiga untuk Dedi. Pasutri ini dimintai diperiksa tim penyidik ​​Pidana Khusus (Pidsus) atas perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode tahun 2022-2023.

Keduanya datang agak molor dari jam yang ditentukan penyidik ​​kejaksaan yakni jam 9.00 WIB. Sementara keduanya datang pada pukul 13.00 WIB, dengan menaiki mobil terpisah dan dikawal beberapa orang dengan 3 unit mobil iring-iringan.

Pantauan Ketik.co.id, Fitri datang dengan mengenakan kemeja putih dan bawahan hitam, sedangkan suaminya dedi mengenakan jas hitam.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan dan pihak kuasa hukum terperiksa.

Diketahui, bahwa tim Pidsus Kejari Palembang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk para petinggi di PMI Kota Palembang diantaranya, Dr. Hj. Makiani SH, MM, Mars selaku Wakil Ketua PMI Palembang, serta K. Sulaiman Amin selaku Ketua Bidang Organisasi PMI Palembang.

Selain itu, turut diperiksa sebagai saksi adalah Ir. Akhmad Bastari selaku Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Palembang, Dr.Ajeng Intan Estrie Amanda selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI kota palembang, Ahmad Zulinto: Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI kota Palembang dan Dr.Hj.Letizia serta pihak Auto2000 Palembang. 

Tidak sampai disitu, tim Pidsus Kejari Palembang juga melakukan pemeriksaan terhadap petinggi beberapa Rumah Sakit yang ada di kota Palembang yaitu, Direktur Rumah Sakit (RS) Bunda, Direktur RS Hermina, Direktur RS Bhayangkara, Direktur RS Muhammadiyah kota Palembang, bahkan Direktur Rumah Sakit Umum Pertamina ikut diperiksa. 

Selain itu, penyidik ​​juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai PMI Kota Palembang, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode tahun 2022-2023 ini.(**)

Tombol Google News

Tags:

# Korupsi Hibah PMI Palembang Kejaksaan Negeri Palembang Finda Wakil Wali Kota Palembang