KETIK, DENPASAR – Pengadilan Tinggi Denpasar bertekad terus memperbaiki diri demi mewujudkan peradilan yang profesional, modern, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Sehingga keadilan yang bermartabat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Bali dan sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Sujatmiko saat acara Refleksi Kinerja Pengadilan Tinggi Denpasar Tahun 2024.
Menurut Sujatmiko integritas adalah elemen fundamental dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
"Sebagai lembaga negara yang dibiayai oleh anggaran publik, Pengadilan Tinggi Denpasar berkomitmen untuk menjalankan tugas berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas," sebutnya.
Sujatmiko menyampaikan berbagai inovasi yang telah diterapkan menjadi bukti nyata komitmen tersebut, di antaranya Layanan e-Court dan e-Berpadu, yang mempercepat proses peradilan dan meningkatkan efisiensi administrasi.
Layanan Si-ALay Advokat untuk mempermudah penyumpahan advokat. Aplikasi E-Riset, yang mempermudah izin penelitian di Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri di wilayah Bali. Serta layanan live streaming pembacaan putusan, sebagai wujud transparansi dalam proses hukum.
Selanjutnya Ketua PT Denpasar ini memaparkan capaian kinerja penyelesaian perkara pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, pelaksanaan eksekusi dan indeks survei, kontribusi penerimaan negara realisasi PNBP DIPA 01 dan DIPA 03 di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar.
Berbagai penghargaan yang diterima baik di tingkat regional maupun nasional. Serta berbagai upaya peningkatan integritas.
Selain mengapresiasi kiprah dan peran seluruh pemangku kepentingan. Termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, atas dukungan yang diberikan selama ini.
Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Sujatmiko juga menegaskan, dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran. Dirinya yakin bahwa reformasi peradilan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan akan semakin terwujud.
Untuk diketahui sebelumnya, di hadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali dan berbagai pemangku kepentingan eksternal. Pengadilan Tinggi Denpasar melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Ketua Pengadilan Negeri (KPN) se-Bali.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar dengan mengusung tema “Integritas sebagai Kunci Membangun Lembaga Peradilan Berkualitas dan Pondasi Kepercayaan Publik".
Ketua Panitia kegiatan Marliyus MS, Senin 20 Januari 2025 menyebutkan momen tersebut menjadi sejarah penting. Mengingat kegiatan yang dilaksanakan Kamis 16 Januari 2025, mulai pukul 09.00 WITA ini juga dihadiri oleh tamu dari pihak ekternal.
Antara lain unsur Forkopimda Provinsi Bali, para Dekan Fakultas Hukum Universitas di Bali, para Ketua Organisasi Advokat di Bali, para Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri se-Bali, Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Serta Perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali.
Lebih lanjut Marliyus MS menyampaikan bahwa agenda kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga sesi. Yakni : penandatanganan Pakta Integritas oleh para Ketua Pengadilan Negeri se-Bali, menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kemudian, Refleksi Kinerja Pengadilan Tinggi Denpasar Tahun 2024, yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Serta yang terakhir adalah penyerahan apresiasi kepada satuan kerja dan aparatur di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar atas pencapaian dan inovasi terbaik sepanjang tahun.
"Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Ketua Pengadilan Negeri se-Bali di hadapan Forkopimda dan pemangku kepentingan eksternal menjadi simbol kuat dari kesungguhan dalam membangun peradilan yang berintegritas," terang Marlyus.
Selanjutnya Pengadilan Tinggi Denpasar juga mengumumkan satker pemenang lomba-lomba penilaian kinerja layanan yang diselenggarakan PT Denpasar periode tahun 2024.
Di akhir keterangannya mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus ini juga menyampaikan. Kegiatan tersebut dimaksudkan tidak hanya meneguhkan kepercayaan publik. Tetapi juga menandai langkah maju menuju reformasi sistem peradilan yang lebih baik.
Rangkaian acara Refleksi Kinerja Pengadilan Tinggi Denpasar tahun 2024 tersebut diakhiri dengan pesan inspiratif dari Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Sujatmiko. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
Untuk diketahui pada tahun 2024 lalu Pengadilan Tinggi Denpasar berhasil menangani 2.079 kasus pidana dan 4.450 kasus perdata, dengan pencapaian 99,7 persen perkara yang ditangani tepat waktu. Selain itu, Pengadilan Tinggi Denpasar juga berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi.(*)