Jangan Salah! 11 Organisasi Catut Nama NU, Bukan Bagian PBNU

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Mustopa

26 Januari 2025 11:55 26 Jan 2025 11:55

Thumbnail Jangan Salah! 11 Organisasi Catut Nama NU, Bukan Bagian PBNU Watermark Ketik
PBNU keluarkan SE tentang penegasan posisi perangkat perkumpulan NU (Foto: NU Online)

KETIK, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025 [PDF] pada 7 Januari 2025. SE tersebut berisi tentang Penegasan Posisi Perangkat Perkumpulan NU.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PBNU Nur Hidayat mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan untuk merespons banyaknya entitas perkumpulan atau yayasan yang menisbatkan diri sebagai bagian dari NU.

Surat edaran tersebut ditujukan untuk seluruh internal kepengurusan NU di berbagai tingkatan yang ada dalam struktur NU yang dicantumkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. 

"Surat edaran ini diterbitkan karena belakangan ditemukan banyak sekali entitas perkumpulan atau yayasan yang secara masif melakukan engagement dan menggelar kegiatan-kegiatan, serta menisbatkan diri sebagai bagian dari NU,” kata Nur Hidayat dikutip dari NU Online, Minggu, 26 Januari 2025.

“Beberapa di antaranya beralamat di Kramat Raya, akta pendirian ini yang menjadi dasar pemikiran diterbitkannya surat edaran tersebut," sambungnya.

Nur Hidayat menegaskan bahwa dikeluarkannya surat edaran ini sebagai upaya untuk mengkonsolidasikan struktur dan tata kelola di lingkungan NU. Langkah tersebut menjadi agenda dari Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.

“Tujuan diterbitkannya surat edaran ini tidak lain adalah untuk konsolidasi struktur organisasi, yang disampaikan Ketua Umum dalam berbagai kesempatan, bahwa struktur NU harus solid dan koheren,” tegasnya.

Nur Hidayat berharap surat edaran tersebut dapat dipahami oleh perangkat perkumpulan lain di luar NU. Sehingga, perbuatan-perbuatan yang di luar tanggung jawab PBNU bisa dicegah.

Berikut entitas yang bukan bagian dari struktur atau perangkat Perkumpulan NU:

  1. Santri Tani Nahdlatul Ulama (Santan NU)
  2. Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU); 
  3. Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN)
  4. Yayasan Rumah Sedekah Nahdlatul Ulama/Ummat (Rumah Sedekah NU)
  5. Perkumpulan Insinyur Nahdliyin Nusantara (PINNU)
  6. Himpunan Sekolah-Madrasah Islam Nusantara (HISMINU)
  7. Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)
  8. Perkumpulan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI)
  9.  Perkumpulan Ahlit Thoriqoh Al-Mu'tabaroh Al-Nahdliyyah (PATMAN)
  10. Perjuangan Walisongo Indonesia/Laskar Sabilillah (PWI-LS)
  11. Organisasi lainnya yang tidak tercantum di dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.(*)

Tombol Google News

Tags:

PBNU organisasi Nur Hidayat NAHDLATUL ULAMA