Jelang Lebaran, Diskopindag Kota Malang Cegah Peredaran Parsel Kedaluwarsa di Masyarakat

14 Maret 2025 15:10 14 Mar 2025 15:10

Thumbnail Jelang Lebaran, Diskopindag Kota Malang Cegah Peredaran Parsel Kedaluwarsa di Masyarakat Watermark Ketik
Pengecekan parsel dan jajanan lebaran di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang telah melakukan sidak ke sejumlah toko retail modern. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran jajanan kedaluwarsa dalam parsel lebaran.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengimbau pelaku usaha yang menawarkan jajanan maupun parsel untuk lebaran harus selektif dalam menjual barang dagangannya.

"Tolong untuk bahan makanan ataupun produk olahan yang sekiranya kedaluwarsa untuk tidak diperjualbelikan. Kita juga harus menjaga masyarakat dari kesehetannya, dan juga keamanan dalam mengonsumsi makanan," ujarnya, Jumat 14 Maret 2025.

Eko menjelaskan, apabila pada sidak selanjutnya ditemukan jajanan maupun parsel yang melebihi tanggal kedaluwarsa, maka akan segera ditindak bersama pihak berwenang. Namun pada sidak 13 Maret 2025 kemarin tidak ditemukan produk kedaluwarsa yang akan disebarluaskan di masyarakat.

"Jadi bersama-sama mengimbau, karena kalau nanti kami melakukan sidak kembali pasti akan ada pihak berwenang yang akan menangani kalau ada temuan," tegasnya.

Selain itu masyarakat pun diminta lebih cermat dan teliti dalam memilih jajanan lebaran. Terlebih dengan harga yang murah jangan sampai membuat masyarakat tergiur untuk segera membeli tanpa memastikan tanggal kedaluwarsa produk.

"Silakan dicek dulu masa berlakunya sehingga bisa mengantisipasi. Kalau memang sudah kedaluwarsa ya jangan dibeli. Hati-hati, jangan tergiur harga murah," Eko menekankan.(*)

Tombol Google News

Tags:

parsel jajanan lebaran Kota Malang Diskopndag Kota Malang lebaran Ramadhan