KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Halmahera Selatan, Noce Totunonu diduga melakukan pemotongan terhadap honor dan insentif sejumlah stafnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Halmahera Selatan (Halsel) Ilham Abubakar Rabu, 19 Maret 2025.
Inspektorat Halsel mengendus dugaan praktik korupsi ini dari aduan sejumlah staf Disnaker Halmahera Selatan.
Menerima aduan tersebut, Ilham langsung memanggil sejumlah staf tersebut untuk dimintai keterangan.
Dari sederet staf yang telah diperiksa, Ilham mengaku tersisa 10 orang staf yang belum dipanggil dan diperiksa.
Hasil pemeriksaan ini kata Ilham, Kadisnaker Halsel Noce Totononu diduga mengantong sejumlah uang yang merupakan hak stafnya. Hasil pemotongan itu diduga masuk ke saku pribadi Noce.
"Jadi itu bervariasi. Kalau yang (honor/anggarannya) Rp 7 juta, hanya diberikan Rp 1,5 juta. Kalau yang Rp 3 juta, hanya diberikan Rp 700 ribu ke staf," kata Ilham.
Pemotongan diduga dilakukan ke sejumlah staf.
"Ini bukan satu atau dua orang staf (yang dipotong)," singkat Ilham dengan nada pelan.
Selain insentif dan honor para staf, Noce Totononu juga diduga melakukan penggelapan sejumlah anggaran operasional. Namun hal tersebut perlu lebih jauh untuk ditelusuri.
Ilham membeberkan, anggaran operasional, honor dan insentif berkaitan dengan pemungutan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing atau IMTA tahun 2024 di beberapa perusahaan tambang yang berlokasi di Halasel.
Jurnalis Ketik.co.id telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kadisnaker Halmahera Selatan, Noce Totunonu sejak Rabu, 19 Maret 2025. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Noce. (*)