KETIK, SLEMAN – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan momen penting dan strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sleman lima
tahun kedepan.
Menurut Danang dalam proses penyusunannya, RPJMD mencerminkan aspirasi dan harapan masyarakat, menjawab tantangan zaman, dan mengakomodasi dinamika perubahan yang sangat cepat ditengah-tengah masyarakat.
Nah, dengan demikian RPJMD tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah. Tetapi juga menjadi kontrak sosial antara pemerintah dengan masyarakat.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Danang Maharsa saat menghadiri dan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sleman Tahun 2025-2029. Kegiatan tersebut berlangsung Senin 5 Mei 2025, di Alana Hotel and Convention Center, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
Adapun Musrenbang RPJMD Kabupaten Sleman ini diikuti sebanyak 180 orang peserta yang terdiri dari unsur Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, DPRD Kabupaten Sleman, Perangkat Daerah DIY, Bappeda Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Kabupaten Sleman, Organisasi Profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Organisasi Kemasyarakatan.
Ditekankan dalam RPJMD 2025–2029 ini, Danang ingin memastikan bahwa setiap warga Sleman, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat pembangunan Sleman secara nyata, pelayanan publik yang lebih baik, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, ekonomi lokal yang tumbuh dan berdaya saing.
“Kami optimis selama lima tahun ke depan kita dapat mencapai visi Pembangunan Sleman 2025-2029 yakni “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sleman yang Maju, Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban”,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya dalam kesempatan tersebut mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan di dalam Rancangan Awal RPJMD.
Menurut Sudibya ada beberapa materi yang dibahas dan sejumlah narasumber yang turut hadir dalam Musrenbang RPJMD kali ini.
Materi pertama terkait arah dan kebijakan DIY dalam RPJMD DIY Tahun 2022-2027, yang disampaikan oleh Kepala Bapperida Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedua, rancangan RPJMD Kabupaten Sleman tahun 2025-2029, yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sleman.
Sedangkan yang ketiga mengenai strategi dan upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan visi, misi dan program prioritas Daerah yang dihadapkan pada tantangan permasalahan ekonomi global yang disampaikan oleh Narasumber Akademisi .(*)