KETIK, SAMPANG – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Jalan Dusun Pendeh, Desa Asemnonggal, Kecamatan Jrengik, Polres Sampang masih menuai tanda tanya.
Pasalnya hingga saat ini Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang Ipda Muamar yang disebut menangani kasus tersebut oleh Kapolsek Jrengik AKP Hariyanto, masih bungkam.
Sementara Samhaji, sopir truk mempertanyakan karena tak kunjung ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
"Kami berharap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut ditindak tegas," ucapnya, Selasa 11 Februari 2025.
Dugaan pungli di Jalan Dusun Pendeh, Desa Asemnonggal Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur mencuat karena setiap sopir truk bermuatan garam yang melintas di jalan tersebut harus membayar Rp100 ribu.
"Penarikan uang sebesar Rp100 ribu ini untuk perbaikan jalan katanya. Tukang jaga portal jalan dan tukang narik uang berinisial M," ungkap Samhaji.
Padahal, imbuh dia, perbaikan jalan ini kewenangannya pemerintah baik pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
Ia menduga ini praktik ini merupakan pungutan liar. Sebab banyak aduan dari masyarakat bahwa dalam pelaksanaan tersebut tidak ada transparansi.
"Kami berharap hal seperti ada sikap dan tindakan tegas dari pihak yang berwajib khususnya dari pihak kepolisian," tegasnya..
Terpisah, Kapolsek Jrengik AKP Heriyanto saat dikonfirmasi media ini, Senin 10 Februari 2025, menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Sampang.
"Sudah ditangani Reskrim itu, Tipikor kalau enggak salah alak Muammar. Sampean konfirmasi ke Polres mas," jawabnya singkat.(*)