KETIK, BANGKALAN – Dalam rangka menekan aksi kriminalitas di Kabupaten Bangkalan, Kepala Kepolisian Resort Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, melarang maayarakat untuk tidak membawa senjata tajam maupun senjata api jika keluar rumah atau bepergian.
Karena menurutnya, dengan membawa senjata tajam maupun senpi terkadang membuat masyarakat tidak bisa mengontrol emosi, lebih mudah berbuat tindak kriminal dan main hakim sendiri.
Dari informasi yang diterima kepolisian, terjadinya tidak pidana di Bangkalan mulai dari curanmor, penganiayaan, kenakalan remaja, pembunuhan, narkoba, balap liar, dan sabung ayam, tak lepas dari kebiasaan masyarakat membawa senjata tajam sebagai alat pelindung diri.
"Kami ingin menghilangkan kebiasaan dan budaya masyarakat, saat keluar rumah membawa sajam, sehingga saat menyelesaikan permasalahan dengan mudah menggunakan senjata tajam. Jika itu terjadi, tentu yang menjadi korban adalah anak, istri dan keluarganya," jelasnya.
"Sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang larangan membawa senjata tajam dan pelanggaran terhadap pasal ini diancam dengan pidana penjara 10 tahun, karena masyarakat Madura bagian dari warga Negara Indonesia, maka undang-undang ini berlaku pula di Madura," tambah Kpolres.
Hal ini disampaikan dalam acara kunjungan kerja Jalin Silaturahmi dengan tokoh Ulama, tokoh masyarakat dan forum komunikasi pimpinan kecamatan di Polsek Geger dan Polsek Arosbaya.
Jum'at, 07 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut mantan Kapolres Sampang itu mengajak masyarakat untuk bermitra dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya masing - masing.
"Sesuai dengan motto Kepolisian Negara Republik Indonesia Rastra Sewakotama yang berarti pelayan utama bangsa atau rakyat, kami akan memberikan perlindungan, pelayanan, pengayoman dan penegakan hukum pada masyarakat Bangkalan," tegas pria kelahiran Temanggung Jawa Tengah.
Hendro berharap seluruh Kepala Desa menyampaikan seruan ini kepada masyarakat, bahwa membawa senjata tajam melanggar hukum dan tidak bisa ditolerir. (*)
Kapolres Bangkalan Tak Akan Tolerir Masyarakat yang Keluar Rumah Bawa Sajam/Senpi
7 Februari 2025 23:10 7 Feb 2025 23:10



Tags:
Kunjungan kerja Kpolres Bangkalan larang sajam dan senpiBaca Juga:
Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja dan Supervisi BPK RI Perwakilan SumutBaca Juga:
Membahas Realisasi DBH dan BKP Sumut, Bangar DPRD Provsu Kunker ke Kabupaten AsahanBaca Juga:
DPRD Jatim Pangkas Kunker, Imbas Efisiensi AnggaranBaca Juga:
Kunjungi Markas Yonif 403/WP, Danrem 072/Pamungkas Tegaskan Hindari Judi OnlineBaca Juga:
Bupati dan Forkopimda Kabupaten Asahan Kunker ke LabuhanbatuBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim

16 April 2025 19:56
BPK Rekomendasikan 14 Mobil Dinas Pemkab Bangkalan Dilelang Terbuka untuk Umum

12 April 2025 12:13
1 Abad Haul Syaikhona Muhammad Kholil, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Bangkalan

12 April 2025 11:08
Haul Akbar Satu Abad Syaichona Moh Kholil, Perkuat Peran Besar Masyayikh bagi Kehidupan Umat

7 April 2025 10:49
Melalui Pagelaran Budaya, Ikama Yakinkan Investor untuk Berinvestasi di Madura

7 April 2025 10:00
Erik Hermawan Terpilih Pimpin Ikama Jatim, Siap Memajukan Ekonomi dan Budaya Madura

13 Maret 2025 23:25
Wakapolres Bangkalan Ungkap Peran Media dalam Membantu Tugas Kepolisian

Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

15 April 2025 20:31
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jatim Menjelang Kemarau

14 April 2025 15:35
Disnakerin Tuban Buka Pelatihan Gratis, Cek Persyaratannya
Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

15 April 2025 20:31
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jatim Menjelang Kemarau

14 April 2025 15:35
Disnakerin Tuban Buka Pelatihan Gratis, Cek Persyaratannya

