KETIK, SURABAYA – Sebanyak 3 mahasiswa Surabaya tewas usai pesta miras di salah satu warung kopi di samping kampus.
Tiga mahasiswa yang meninggal berinisial OKM mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Narotama, RAM Alumnus dan WAA mahasiswa non aktif.
WAA meninggal terlebih dahulu pada 5 Janauri 2024, rekannya RAM sempat melayat ke kediaman namun di saat bersamaan OKM dikabarkan meninggal dunia.
Lalu terakhir, RAM meninggal dunia pada Sabtu 6 Januari 2024.
Humas Universitas Narotama Evi Retnowulan mengatakan mahasiswa ini tergabung dalam UKM musik, dan kejadian tersebut di luar aktivitas kampus.
"Mereka ini kumpul-kumpul sendiri, tidak ada acara kampus pada hari itu, kami mendengar informasi tersebut dari beberapa mahasiswa," tuturnya.
Mengenai kasus ini, Evi mengatakan bahwa pihak kampus masih melakukan pendalaman. "Kami masih dalami lagi untuk kronologi pastinya," jelas Evi.
Di tempat berbeda, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara menjelaskan bahwa dirinya menerima video yang menggambarkan suasana pesta saat itu.
"Memang sudah ada videonya, tetapi kan belum ada autopsi, masing-masing keluarga korban juga sudah membuat pernyataan untuk tidak diautopsi," tuturnya. (*)
Kasus Miras Terjadi Lagi, 3 Mahasiswa Surabaya Tewas
8 Januari 2024 16:23 8 Jan 2024 16:23


Tags:
3 mahasiswa tewas Universitas Narotama miras tewas akibat miras pesta miras SurabayaBaca Juga:
Dishub Surabaya Sediakan Parkir Bagi Pengunjung Festival Rujak Uleg, Berikut TitiknyaBaca Juga:
Polda Jatim Geledah Gudang CV Sentoso Seal Milik Jan Hwa DianaBaca Juga:
Mirip Kendaraan Taktis, Mobil Tahanan Kejati Jatim Bikin Heboh Pengunjung PN SurabayaBaca Juga:
Prediksi Cuaca Buruk Akibat Gangguan Atmosfer, Komisi A DPRD Surabaya Minta Warga Awasi AnakBaca Juga:
Waspadalah! Ubin Pedestrian Jalan Tunjungan Rusak, Pengunjung ResahBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

15 Mei 2025 21:30
Dishub Surabaya Sediakan Parkir Bagi Pengunjung Festival Rujak Uleg, Berikut Titiknya

15 Mei 2025 18:40
Ratusan Sepeda Dishub Surabaya Terbengkalai, Aning Rahmawati: Ini Termasuk Pelanggaran Hukum

15 Mei 2025 18:28
Festival Rujak Uleg Kembali Hadir, Siap Ramaikan Taman Remaja Surabaya

15 Mei 2025 17:50
Prediksi Cuaca Buruk Akibat Gangguan Atmosfer, Komisi A DPRD Surabaya Minta Warga Awasi Anak

15 Mei 2025 17:22
21 Tahun Mengabdi untuk PKS, Ini Profil Anggota DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo

15 Mei 2025 16:39
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Temukan Pemalsuan Domisili KTP Gunakan Alamat Tempat Ibadah

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

10 Mei 2025 17:20
Bantengan Putra Mandala Kota Malang Sukses Tampil Hibur Wali Kota Se-Indonesia di Surabaya

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

9 Mei 2025 15:03
Lahan Hotel Bintang Lima di Pacitan Ternyata Milik Perorangan, Bukan Aset Pemkab

11 Mei 2025 18:30
Susunan Pemain Persebaya vs Semen Padang, Ernando Ari Kembali Starter
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

10 Mei 2025 17:20
Bantengan Putra Mandala Kota Malang Sukses Tampil Hibur Wali Kota Se-Indonesia di Surabaya

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

9 Mei 2025 15:03
Lahan Hotel Bintang Lima di Pacitan Ternyata Milik Perorangan, Bukan Aset Pemkab

11 Mei 2025 18:30
Susunan Pemain Persebaya vs Semen Padang, Ernando Ari Kembali Starter

