KETIK, JAKARTA – Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status hukum itu usai penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam menjelaskan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti.
"Beberapa saksi sudah diperiksa kemarin hari Senin, penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan," terangnya pada Selasa (11/6/2024).
Penyidik juga melakukan pendalaman, karena korban menerima ancaman melalui WhatsApp dari dua nomor handphone berbeda.
Si pengancam ini meminta uang Rp300 juta agar dikirimkan ke sebuah nomor rekening berinisial J. "Ini masih terus didalami dua nomor handphone dan satu rekening bank swasta," papar Ade.
"Kemudian berdasarkan keterangan korban ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini ada foto dan video pribadinya, tetapi bukan foto dan video syur," pungkas Kabid Humas.
Saat disinggung mengenai pelaku, Ria Ricis mengaku mengenal pelaku pengancaman dirinya. "Iya aku kenal orangnya, kita punya hubungan baik dulu," katanya melalui akun Instagram pribadinya @riaricis1795. (*)
Kasus Naik Penyidikan, Ria Ricis Mengaku Kenal dengan Pemeras Rp300 Juta
11 Juni 2024 07:27 11 Jun 2024 07:27


Tags:
Kasus Ria Ricis 300 juta pemerasan ria ricis Polda Metro JayaBaca Juga:
6 Pelaku Grup 'Fantasi Sedarah' Dibekuk Polisi, Pakar Soroti Urgensi Revisi UU Perlindungan AnakBaca Juga:
AKBP Putu Kholis Pindah ke Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Jabat Kapolres MalangBaca Juga:
Polri Terjunkan 2.486 Personel Amankan Reuni 212 di MonasBaca Juga:
Dugaan Skandal Judol Komdigi, Zulkarnaen Apriliantony DitangkapBaca Juga:
Polda Metro Jaya Tetapkan Haksono Santoso sebagai Tersangka Kasus PenggelapanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

21 Mei 2025 19:35
Di 2025 Parade Surabaya Vaganza Usung Tema Magical of Folktales

21 Mei 2025 19:20
Parade Surabaya Vaganza 25 Mei Mendatang, Berikut Jalur dan Titik Parkirnya

21 Mei 2025 18:50
Pembongkaran Bangli Kalianak Tuntas Mei 2025

21 Mei 2025 18:30
Rezeki Tak Terduga! Makan di Haraku Ramen, Pulang Bawa Tiket Umrah

21 Mei 2025 18:15
Pedestrian Jalan Tunjungan Rusak, Eri Irawan Ingatkan Pemkot Surabaya

20 Mei 2025 19:20
Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli Kalianak

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

