KETIK, JAKARTA – Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status hukum itu usai penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam menjelaskan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti.
"Beberapa saksi sudah diperiksa kemarin hari Senin, penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan," terangnya pada Selasa (11/6/2024).
Penyidik juga melakukan pendalaman, karena korban menerima ancaman melalui WhatsApp dari dua nomor handphone berbeda.
Si pengancam ini meminta uang Rp300 juta agar dikirimkan ke sebuah nomor rekening berinisial J. "Ini masih terus didalami dua nomor handphone dan satu rekening bank swasta," papar Ade.
"Kemudian berdasarkan keterangan korban ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini ada foto dan video pribadinya, tetapi bukan foto dan video syur," pungkas Kabid Humas.
Saat disinggung mengenai pelaku, Ria Ricis mengaku mengenal pelaku pengancaman dirinya. "Iya aku kenal orangnya, kita punya hubungan baik dulu," katanya melalui akun Instagram pribadinya @riaricis1795. (*)
Kasus Naik Penyidikan, Ria Ricis Mengaku Kenal dengan Pemeras Rp300 Juta
11 Juni 2024 07:27 11 Jun 2024 07:27



Tags:
Kasus Ria Ricis 300 juta pemerasan ria ricis Polda Metro JayaBaca Juga:
Bupati Situbondo Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik IdulfitriBaca Juga:
Bupati Jepara: Mutasi Jabatan Wajar, Seleksi Terbuka untuk Jabatan Strategis Segera DibukaBaca Juga:
Hore! ASN Boleh WFA Mulai 24-27 Maret 2025Baca Juga:
Libur Lebaran, 8 OPD Pemkot Malang Jalankan WFABaca Juga:
Khofifah Imbau ASN Pemprov Jatim Tetap Produktif Selama Libur IdulfitriBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

3 April 2025 18:43
Longsor di Cangar, Tim SAR Surabaya Diterjunkan

3 April 2025 15:18
Makan Enak Tanpa Khawatir! Tips Sehat dari Pakar Unair untuk Lebaran

3 April 2025 14:54
Trump Umumkan Kenaikan Tarif 32% untuk Barang Impor dari Indonesia

3 April 2025 14:26
Surabaya Perketat Pendatang Pasca-Lebaran, Eri Cahyadi: 10 Tahun Tanpa Bantuan Pemkot

3 April 2025 11:00
Tercatat 44 Ribu Penumpang KAI Daop 8 di H+2 Lebaran 2025

3 April 2025 10:38
Serbu! KAI Hadirkan Promo Arus Balik, Berikut Kereta Jarak Jauh yang Dapat Potongan Harga

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri

30 Maret 2025 13:40
Curah Hujan Tinggi, Petani Bawang Merah di Kabupaten Probolinggo Merugi Ratusan Juta
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri

30 Maret 2025 13:40
Curah Hujan Tinggi, Petani Bawang Merah di Kabupaten Probolinggo Merugi Ratusan Juta
