KETIK, LABUHAN BATU – Sejumlah kawanan perampok melakukan perampokan terhadap seorang sopir yang sedang membawa bibit sawit di Jalinsum Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa 20 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB.
Dari tiga pelaku, satu diantaranya yakni R alias Riski (28) warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan diringkus personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu sekitar 15 jam setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan itu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin, Rabu, 21 Mei 2025 mengatakan, dua pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Dijelaskannya, Riski ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku. Dua pelaku lainnya saat ini telah ditetapkan sebagai DPO," jelas kasi humas.
Peristiwa tersebut, berawal ketika korban M (39) seorang sopir asal Asahan, mengaku dicegat oleh tiga pria tidak dikenal disaat melintas di Jalinsum Gunting Saga dengan mobil pickup bermuatan bibit sawit.
Para pelaku yang mengendarai sepeda motor memaksa korban berhenti, kemudian memukul korban dan temannya serta merampas dua unit handphone serta uang senilai Rp1.100.000.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)