Ketua Bawaslu Pacitan Ingatkan Netralitas, ASN Diimbau Hati-Hati saat Foto Pose Jari

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

25 September 2024 16:48 25 Sep 2024 16:48

Thumbnail Ketua Bawaslu Pacitan Ingatkan Netralitas, ASN Diimbau Hati-Hati saat Foto Pose Jari Watermark Ketik
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan, Syamsul Arifin saat mengingatkan agar ASN hati-hati saat berpose jari di momen kampanye ini, 25 September 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan, Syamsul Arifin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berhati-hati saat melakukan pose jari atau foto bersama dengan peserta pemilihan.

Sebab, mengikuti gerakan tangan tertentu dalam berpose bisa dikaitkan dengan peserta pemilu, dan ada jeratan sanksi.

Imbauan itu dilakukan seiring telah ditetapkannya nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.

"Di masa kampanye ini bagi ASN utamanya, untuk betul-betul menjaga tindakannya, menjaga keputusannya, menjaga kegiatannya dari hal-hal yang sifatnya bisa mengarah keberpihakan kepada salah satu paslon tertentu. Karena, itu bisa melanggar netralitas," imbaunya di Jalan. MT. Haryono, No. 60, Kantor Bawaslu Pacitan, Rabu, 25 September 2024.

Syamsul menambahkan, persoalan netralitas ASN sejatinya memang kerap terjadi dalam pemilu dan pemilihan. Hal itu, umumnya dilandasi dari politik partisan yang punya irisan kekerabatan maupun koneksi dengan calon.

Pengambilan posisi keberpihakan itu tidak lain agar peluang menduduki jabatan tertentu atau keuntungan lainnya makin terbuka lebar.

"Saat foto-foto biasanya ada gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan nomor urut peserta. Hal tersebut yang bisa dikaitkan dengan netralitas," ungkapnya kepada Ketik.co.id

Tekan Pelanggaran, Kedepankan Pencegahan

Selain memberikan imbauan, Syamsul juga mengingatkan kepada jajaran pengawas dalam naungannya.

Jajaran pengawas diminta untuk siaga penuh menjalankan tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan mereka selama masa kampanye yang dimulai hari ini.

"Mulai hari ini pelaksanaan kampanye sudah menjadi hak yang dimiliki oleh paslon, tim kampanye, pihak lain dan relawan," Syamsul menambahkan.

"Kepada semua pengawas dan seluruh jajaran untuk melaksanakan pengawasan sebagaimana prosedur pelaksanaan, mulai dari pencegahan, koordinasi pengawasan, pengawasan melekat dengan berprinsip pada tata cara dalam pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana tertuang dalam Perbawaslu 6 Tahun 2024," imbaunya.

Syamsul menekankan pendekatan komunikasi efektif dengan tim kampanye paslon. Menyampaikan bahwa, pengawasan sejatinya lebih mendahulukan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran sebelum itu terjadi.

"Hadirnya pengawas, adalah untuk memastikan pelaksanaan kegiatan kampanye sesuai prosedur dan tatacara," ungkapnya.

Terakhir, ia berpesan agar dalam pelaksanaan pengawasan pada kampanye tiap-tiap paslon dilaksanakan secara adil dengan penuh semangat dan integritas.

"Demikian untuk dijadikan perhatian dan dilaksanakan dengan penuh integritas juga riang gembira. Semoga Allah Tuhan YME senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan kepada semua pengawas dalam bertugas," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Bawaslu ASN