Komite Sekolah di Lumajang Minta Dibubarkan, Ini Alasannya

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: M. Rifat

26 Agustus 2023 02:15 26 Agt 2023 02:15

Thumbnail Komite Sekolah di Lumajang Minta Dibubarkan, Ini Alasannya Watermark Ketik
Pertemuan Komisi Sekolah dengan Komisi E DPRD Jatim di Lumajang, (25/8/2023). (Foto: Abdul Fatah/Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Hal mengejutkan didapati Komisi E DPRD Jatim ketika berkunjung ke Lumajang, Jumat (25/8/2023). Dalam pertemuan dengan salah komite SMA di Lumajang, salah satu pengurus komite meminta agar komite sekolah dibubarkan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono kepada media ini mengatakan, pertemuannya dengan komite sekolah khususnya SMA di Lumajang sebenarnya ditujukan untuk melihat proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kabupaten Lumajang.

“Kami sengaja bertemu dengan pihak komite sekolah, untuk mengetahui keluhan mereka apa. Dan kami serombongan kaget juga, ternyata dari Lumajang ada usulan yang berasal dari pengurus Komite SMA Negeri 3 Lumajang, yang meminta Komite di sekolah dibubarkan saja,” ungkap Artono.

Salah satu usulan disampaikan Komite SMAN 3 Lumajang , Indra Bramana. Pembubaran itu dinilai perlu dilakukan karena selama ini, komite sekolah yang menjadi harapan wali murid untuk kemajuan pendidikan, tapi di sisi lain sering disalahkan karena dinilai merugikan siswa dan sejumlah alasan lainnya.

“Pada rapat kemarin memang ada usulan itu. Karena para pengurus Komite ini juga sering rapat di sekolah untuk membahas masalah pendidikan, namun faktanya berakhir dengan dinilai negatif oleh masyarakat. Makanya, Pak Indra kemarin usul, kalau hanya jadi sasaran kesalahan, untuk apa komite ada, sekalian pemerintah membubarkan saja komite sekolah itu,” jelasnya.

Terkait usulan ini, Artono menyatakan akan menyampaikan persoalan komite sekolah ini kepada pihak eksekutif di Provinsi Jatim.“Ini masukan yang perlu dibahas dengan pemerintah. Nanti masalah ini akan kita sampaikan juga,” tegasnya.

Secara terpisah Indra Bramana, Pengurus Komite SMAN 3 Lumajang kepada media ini membenarkan telah mengusulkan pembubaran komite sekolah. Selama ini, mereka bekerja tanpa adanya anggaran apapun, namun kadang keputusan yang diambil dinilai selalu salah.

“Kemarin saya sampaikan kepada Pak Haji Artono, komite sekolah itu tidak memiliki anggaran. Walaupun rapatnya cukup sering, namun hasil rapatnya selalu dikaitkan dengan pungli. Kan capek kalau begitu terus.Tidak dibayar, tapi selalu disalahkan,” ujar Indra.

Seharusnya, kata Indra, kalau memang pemerintah mau menggratiskan biaya pendidikan, maka harus benar-benar mencukupi anggaran sampai kepada kegiatan ekstrakurikuler.

“Katanya pendidikan gratis, nyatanya masih ada biaya. Ya karena memang ada kegiatan yang tidak tercover dari anggaran pemerintah, tapi kegiatan itu ada dan nyata. Lalu kalau komite sekolah menggalang dana sumbangan untuk menutup kebutuhan itu, katanya pungli. Lo kan jadi repot kalau terus begini. Mending ya bubar saja komite sekolah itu,” tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Komite sekolah Komisi E DPRD Jatim Ir. H. Artono MM berita lumajang hari ini