KPU Kota Batu Tetapkan DPT Sebanyak 166.942 Pemilih untuk Pilkada 2024

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

20 September 2024 20:17 20 Sep 2024 20:17

Thumbnail KPU Kota Batu Tetapkan DPT Sebanyak 166.942 Pemilih untuk Pilkada 2024 Watermark Ketik
Ketua KPU Kota menyerahkan salinan DPT kepada Sekda Kota Batu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kabupaten/kota, Jumat, 20 September 2024. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – KPU Kota Batu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten/kota pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024, Jumat, 20 September 2024.

Dalam rapat itu, KPU Kota Batu menetapkan DPT untuk Pilkada serentak Tahun 2024 sebanyak 166.942 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 82.775 pemilih laki-laki dan 84.167 pemilih perempuan yang tersebar di tiga kecamatan Kota Batu. 

"Data DPT sangat penting dan perlu, untuk dijadikan pijakan ke depan. Contohnya pijakan untuk menentukan jumlah kebutuhan logistik Pilkada," kata Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.

Menurut Heru, penetapan DPT merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial. Data ini akan digunakan dalam seluruh tahapan menuju pemungutan suara 27 November mendatang.Kendati demikian, Heru menjelaskan data DPT masih sangat dinamis sekalipun sudah ditetapkan. 

"Data tersebut bisa saja kembali berkurang, apabila ada masyarakat yang meninggal dunia, menjadi TNI/Polri dan lainnya," ulasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Batu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marlina menyebutkan adanya perbedaan data antara DPT dan DPS yang mengalami penurunan sebanyak 56 pemilih. 

Hal itu, dikatakannya, karena dalam masa tanggapan masyarakat pada tanggal 20-27 Agustus lalu, kemudian PPS dan PPK menyusun DPSHP, ditemukan ada pemilih yang meninggal dunia dan pindah domisili.

"Selain itu di tingkat PPK, Bawaslu juga menyarankan ada perbaikan data di Junrejo, hasilnya ada 10 data pemilih yang meninggal dunia lalu dimasukan dalam pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)," jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu KPU Kota Batu Rapat Pleno terbuka DPT Pilkada 2024 dpt