KPU Umumkan Hasil Litmin Pasangan Bupati Pacitan di Pilkada 2024, Lengkap Visi-misi

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: M. Rifat

14 September 2024 11:07 14 Sep 2024 11:07

Thumbnail KPU Umumkan Hasil Litmin Pasangan Bupati Pacitan di Pilkada 2024, Lengkap Visi-misi Watermark Ketik
Flyer pengumuman penelitian administrasi pasangan bupati dan wakil bupati oleh KPU Pacitan. (Foto: KPU Pacitan for Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pacitan telah resmi mengumumkan hasil Penelitian Administrasi (Litmin) pasangan calon bupati dan wakil bupati Pacitan di Pilkada 2024.

Itu tertuang dalam surat pengumuman nomor: 623/PL.02.2-Pu/3501/2024, yang tertanda tangani oleh Aswika, Budhi Arfandy, Ketua KPU Pacitan pada 14 September 2024.

Dalam surat tersebut, KPU Pacitan mengumumkan, bahwa pasangan calon Bupati Ronny Wahyono, S.I.P. dan Wakilnya, Kol Ckm (Purn) DRH Wahyu Saptono Hadi, M.K.M dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Pun mereka, lolos tidak menyandang status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya.

Serupa, pasangan calon bupati, Indrata Nur Bayuaji, S.S. serta wakilnya, Gagarin Sumrambah, S.Sos., M.HP juga dinyatakan MS. Termasuk juga bukan mantan pidana.

Adapun itu, KPU Pacitan juga mengumumkan visi misi dan progam pasangan calon bupati dan wakil bupatinya. Itu bisa diakses melalui LINK ini. 

Berdasarkan informasi tersebut di atas, KPU Pacitan juga menyampaikan, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan, visi, misi dan program pasangan calon Bupati dan wakil bupati.

"Masukan dan tanggapan masyarakat itu, dapat disampaikan mulai tanggal 15 September 2024 sampai dengan 18 September 2024," terang Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto kepada Ketik.co.id, Sabtu, 14 September 2024.

Caranya, dilakukan dengan dibuat secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan dapat dilampiri bukti yang relevan serta dituangkan menggunakan formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK kepada KPU Pacitan.

Formulirnya dapat diunduh melalui, portal publikasi pemilu dan pemilihan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur "tanggapan".

" Selain itu juga bisa dilakukan melalui nomor Whatsapp Center KPU Pacitan, yakni 0896-0400-0004, atau datang langsung ke Kantor KPU Pacitan dengan alamat Jalan Veteran Nomor 66 Pacitan," tandas Agus Susanto. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan KPU Pacitan pilkada Pilkada Pacitan Pilbup Pacitan