Lagi, Polres Sampang Amankan Dua Remaja Asal Sumenep, Kedapatan Bawa Narkoba

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

19 September 2024 08:45 19 Sep 2024 08:45

Thumbnail Lagi, Polres Sampang Amankan Dua Remaja Asal Sumenep, Kedapatan Bawa Narkoba Watermark Ketik
Dua remaja yang diamankan polres Sampang karena kedapatan membawa narkoba, 18 September 2024. (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Nasib sial dialami dua remaja yang menjadi budak narkoba. Mereka adalah inisial SA (35) warga Kecamatan Kalianget dan inisial UA (21) warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Sampang dan Polsek Sokobanah di wilayah hukum Kecamatan Sokobanah karena melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu (SS).

AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Sampang melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menjelaskan bahwa pada Rabu 18 September 2024 sekitar pukul 00.15 WIB tim gabungan Polres dan Polsek Sokobanah melakukan penangkapan terhadap SA (35) dan UA (21) karena melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Sebelum diamankan petugas, Tim gabungan Sat. Resnarkoba Polres Sampang dan Polsek Sokobanah sempat kejar-kejaran dengan kedua pelaku ke dalam pemukiman penduduk.

"Saat melarikan diri, tersangka SA dan UA sempat membuang bungkusan warna putih ke rumah warga. Namun, setelah mengamankan kedua tersangka, petugas memerintahkan SA dan UA untuk menunjukkan lokasi mereka membuang bungkusan warna putih dan setelah ditemukan bungkusan warna putih tersebut berisikan plastik klip bening terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu", ujarnya. Kamis 19 September 2024.

Lebih lanjut Ipda Dedy Dely menerangkan bahwa tersangka dan barang bukti sekarang sudah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

"Kedua tersangka ini di jerat Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara", pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Warga Sumenep narkoba Narkotika Polres Sampang satresnarkoba Polsek Sokobanah Bawa Narkoba remaja