KETIK, PEKALONGAN – Personel Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap seorang pemuda berinisial MF (18) lantaran kedapatan membawa dua paket sabu di jalan Raya Pekajangan-Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni.
MF yang merupakan warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah tak berkutik saat ditangkap polisi, pada Minggu, 11 Mei 2025.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi peredaran Narkoba di wilayah Kedungwuni.
“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan di tempat yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba. Menjelang petang, petugas mencurigai seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan," ujar AKP Roby, Senin, 19 Mei 2025.
Setelah dihampiri dan dilakukan penggeledahan, kata dia, petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan.
“Satu paket dengan berat bruto 0,44 gram dan satunya dengan berat bruto 0,31 gram,” kata AKP Roby.
Sementara itu, dari keterangan pelaku dirinya mengaku akan mengirimkan paket tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)