KETIK, LUMAJANG – Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang tidak hanya melakukan giat operasi, melainkan juga mengkampanyekan gempur rokok ilegal dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai melalui kegiatan Gelar Budaya yang diselenggarakan di Lapangan Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang, Senin (23/10/2023) malam.
Kegiatan Gelar Budaya yang dikemas dalam Kirab Reog diharapkan selain sebagai hiburan, masyarakat juga dapat mengerti tentang ciri-ciri rokok ilegal dan ketentuan peraturan di bidang cukai.
Saat membuka kegiatan tersebut, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat cukai menjadi salah satu penerimaan yang besar untuk negara.
Cukai merupakan pendapatan negara yang akan digunakan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Terima kasih kepada Forkopimca Kedungjajang dan seluruh masyarakat Desa Curah Petung yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai," ujarnya.
Hindam berharap, masyarakat bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tuntas, sehingga masyarakat akan lebih memahami terkait bahaya peredaran rokok ilegal, serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran.
"Kami tidak ingin ketika ada kegiatan operasi gabungan masih ada masyarakat Kecamatan Kedungjajang yang menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal," pungkasnya.
Lumajang Kampanyekan Gempur Rokok Illegal Melalui Seni Budaya
24 Oktober 2023 12:15 24 Okt 2023 12:15


Tags:
gempur rokok illegal lumajang Satpol PP Lumajang berita lumajang hari iniBaca Juga:
Lantik Pengurus IDI Lumajang, Bupati Indah Minta IDI Jadi Mitra Strategis Bidang KesehatanBaca Juga:
Soal Tambang Ilegal Mesin Sedotan, Komisi C DPRD Lumajang Segera Temui Kapolres LumajangBaca Juga:
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali LipatBaca Juga:
Audiensi HPBI dan DPRD Buka Borok Tata Kelola Tambang di LumajangBaca Juga:
Soal Pertemuan dengan HPBI dan Pansus Tambang, Ini Penjelasan Ketua DPRD LumajangBerita Lainnya oleh Abdul Fatah

19 Mei 2025 23:56
Dua Warga Lumajang Diusulkan Menerima Apresiasi Kalpataru Lestari Nasional

18 Mei 2025 06:06
Lantik Pengurus IDI Lumajang, Bupati Indah Minta IDI Jadi Mitra Strategis Bidang Kesehatan

17 Mei 2025 16:40
Soal Tambang Ilegal Mesin Sedotan, Komisi C DPRD Lumajang Segera Temui Kapolres Lumajang

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

16 Mei 2025 13:41
Audiensi HPBI dan DPRD Buka Borok Tata Kelola Tambang di Lumajang

13 Mei 2025 12:37
Soal Pertemuan dengan HPBI dan Pansus Tambang, Ini Penjelasan Ketua DPRD Lumajang

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

